Perhiasan Rp10 Juta Hilang dari Rumah Warga Cimerak, Warga Bergerak Cari Orang Mencurigakan

Min.co.id | Pangandran — Rumah yang semula ditinggalkan pemiliknya mendadak menjadi perhatian setelah jejak sepatu terlihat di lantai hingga mengarah ke kamar. Saat diperiksa, sejumlah perhiasan emas milik penghuni rumah ternyata sudah tidak ada.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Cikuya, Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Minggu (4/10/2026).

Korban berinisial H, 64 tahun, mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 10.00 WIB setelah sebelumnya mendapat informasi dari warga mengenai keberadaan seseorang yang dianggap mencurigakan di sekitar rumahnya.

Saat kembali ke rumah, H menemukan bekas jejak sepatu di lantai. Jejak tersebut mengarah ke bagian kamar.

Kecurigaan semakin kuat setelah korban memeriksa tempat penyimpanan barang berharga dan mendapati sejumlah perhiasan emas telah hilang.

Perhiasan yang dilaporkan raib terdiri dari satu gelang emas dengan berat sekitar empat gram serta dua cincin emas, masing-masing sekitar dua gram. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Informasi kehilangan tersebut kemudian menyebar di lingkungan sekitar. Warga ikut melakukan pencarian terhadap orang yang sebelumnya disebut berada di sekitar rumah korban.

Dalam pencarian itu, warga mengamankan seorang laki-laki berinisial P, 18 tahun, warga Kecamatan Cimerak. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut juga ditemukan saat P diamankan.

Polsek Cimerak yang menerima informasi kemudian mendatangi lokasi. Petugas membawa P beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari keterangan awal yang diperoleh polisi, P diduga masuk melalui pintu belakang rumah korban sebelum mengambil perhiasan yang berada di dalam kamar.

Namun, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan saksi, barang bukti dan rangkaian penyelidikan kepolisian. P hingga kini masih berstatus terduga pelaku, bukan orang yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Kasus tersebut selanjutnya ditangani untuk pendalaman di Polres Pangandaran. Polisi masih berupaya mengungkap rangkaian kejadian secara utuh, termasuk mencocokkan keterangan para saksi dengan barang bukti yang ditemukan.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemilik rumah untuk tidak mengabaikan keamanan ketika meninggalkan kediaman, terlebih ketika menyimpan barang berharga.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan barang berharga.

Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar, masyarakat diminta tidak mengambil tindakan sendiri dan segera menyampaikannya kepada kepolisian.

Penyelidikan perkara tersebut masih berlangsung di jajaran Satreskrim Polres Pangandaran.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda Jabar,Diolah Redaksi

Komentar

News Feed