Min.co.id | Majalengka – Kondisi ruang kelas, fasilitas sanitasi, hingga kebutuhan perbaikan bangunan sekolah menjadi bagian penting dalam menentukan kualitas belajar siswa.
Agar kebutuhan tersebut tidak luput dari perencanaan, Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka mulai menerapkan sistem pendataan sarana dan prasarana sekolah berbasis digital melalui SIGAP SARPRAS 2026.
Sistem yang memanfaatkan Google Form ini diperkenalkan pada 13–14 Oktober 2026. Melalui inovasi tersebut, sekolah diharapkan lebih mudah melaporkan kondisi fasilitasnya, sementara pemerintah daerah memiliki data yang lebih terstruktur untuk menentukan kebutuhan dan prioritas penanganan.
Program ini melibatkan kepala sekolah dan operator sarana prasarana SMP dari tiga wilayah subrayon. Kegiatan berlangsung di SMPN 3 Majalengka untuk Subrayon 1 yang mencakup 26 SMP negeri, SMPN 2 Jatiwangi untuk Subrayon 2 dengan 23 SMP negeri, serta SMPN 1 Talaga untuk Subrayon 3 yang diikuti 30 SMP.
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Asep Fajar Aliwardana, S.IP., M.AP.
SIGAP SARPRAS merupakan singkatan dari Sistem Input Data Sarana Prasarana. Penggunaan Google Form dipilih untuk mempermudah sekolah memasukkan informasi tanpa harus menghadapi sistem digital yang rumit.
Bagi sekolah, pendataan bukan sekadar urusan mengisi formulir. Informasi mengenai kondisi fasilitas menjadi salah satu bahan penting agar kebutuhan yang benar-benar mendesak dapat diketahui oleh dinas terkait. Data yang akurat juga membantu pemerintah membedakan kebutuhan perbaikan, pemeliharaan, dan peningkatan fasilitas di setiap satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Rd. Muhammad Umar Ma’ruf, S.Sos., M.Si., mengapresiasi inovasi yang digagas Kepala Seksi Kelembagaan, Sarana Prasarana dan Aset SMP, Adam Suhara, S.M.
Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran.
“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah ini. Data yang akurat menjadi dasar kebijakan yang tepat untuk meningkatkan pelayanan pendidikan yang Langkung Sae, khususnya dalam bidang sarana prasarana SMP. Saya juga berharap inovasi ini dapat direplikasi pada satuan pendidikan jenjang SD dan TK,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Majalengka, Anto Irianto, S.Pd., M.Pd. Ia menyatakan kesiapan MKKS untuk mendukung pelaksanaan program tersebut agar berjalan optimal di sekolah.
“Keren lah pokoknya,” ungkapnya.
Dari tingkat satuan pendidikan, Kepala SMPN 2 Sukahaji, Iyan Heryanto, S.Pd., menyatakan kesiapannya untuk menjalankan program sesuai arahan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka.
“Kami siap menyukseskan apa yang telah ditentukan dan ditugaskan kepada kami untuk Majalengka yang Langkung Sae,” ujarnya.
Sementara itu, Operator SMPN 2 Majalengka, Akbarul Rosydin, S.Kom., menilai penggunaan Google Form menjadi nilai tambah karena proses penginputan data lebih sederhana.
“Inovasi yang bagus dan sistemnya tidak ribet karena berbasis Google Form. Keren, Pak Kasi Sarpras,” tuturnya.
Sebagai project leader SIGAP SARPRAS, Adam Suhara menyampaikan terima kasih kepada Bupati Majalengka, Kepala Dinas Pendidikan, MKKS, kepala sekolah, operator, serta seluruh pihak yang mendukung pengembangan inovasi tersebut.
Ia berharap sistem ini dapat membantu sekolah melaporkan kondisi fasilitas secara lebih praktis sekaligus memberikan gambaran kebutuhan yang lebih menyeluruh bagi Dinas Pendidikan.
Pendataan digital menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola sarana pendidikan. Namun, manfaatnya akan lebih terasa apabila informasi yang dihimpun benar-benar digunakan untuk menentukan prioritas anggaran dan penanganan di lapangan.
Data yang lengkap dapat membantu pemerintah mengenali sekolah yang membutuhkan perhatian lebih dahulu. Sebaliknya, apabila pendataan tidak diperbarui atau tidak ditindaklanjuti, kemudahan teknologi belum tentu berujung pada perbaikan fasilitas yang dibutuhkan siswa dan guru.
Karena itu, keberhasilan SIGAP SARPRAS 2026 tidak cukup diukur dari kemudahan pengisian formulir atau jumlah sekolah yang terlibat. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana data tersebut menjadi dasar keputusan yang transparan, terarah, dan sesuai kondisi nyata di sekolah.
Melalui inovasi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka mendorong penguatan tata kelola pendidikan berbasis data dengan semangat Data Akurat, Kebijakan Tepat, Pelayanan Meningkat untuk Pendidikan Majalengka Langkung Sae.(th)










Komentar