Lima Hari Tak Pulang, Pria 57 Tahun Ditemukan Meninggal di Bengkel Pangandaran

Min.co.id | Pangandaran – Kekhawatiran keluarga berujung pada penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di sebuah bengkel di Dusun Parapat, Desa Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Rabu (9/9/2026) sore.

Pria tersebut diketahui bernama Jahidin (57), warga Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta. Ia ditemukan sekitar pukul 17.15 WIB setelah kurang lebih lima hari tidak pulang ke rumah.

Kecurigaan keluarga bermula ketika Jahidin tidak kunjung kembali dan telepon selulernya juga tidak dapat dihubungi karena dalam kondisi tidak aktif.

Istri korban kemudian mencari keberadaan suaminya bersama seorang saksi. Keduanya mendatangi bengkel tempat Jahidin bekerja. Setelah pintu bengkel dibuka, mereka mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi terlentang.

Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Petugas dari Polres Pangandaran, Polsek Pangandaran dan Tim Inafis mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Polisi mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi, memeriksa sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan pihak RSUD Pandega Pangandaran untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari mengatakan, proses penanganan di lokasi dilakukan sesuai prosedur.

“Petugas telah melakukan pengamanan TKP, pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta berkoordinasi dengan pihak medis,” katanya, Kamis (10/9/2026).

Berdasarkan pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Jahidin. Dokter menyatakan korban meninggal dunia akibat cardiac arrest atau henti jantung.

Pihak keluarga kemudian menyatakan menolak dilakukan autopsi. Atas keputusan tersebut, kepolisian telah membuat berita acara penolakan autopsi.

Hingga penanganan di lokasi selesai, kepolisian tidak menemukan indikasi kekerasan pada tubuh korban berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang disampaikan.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda Jabar, diolah Redaksi

Komentar

News Feed