Min.co.id | Bandung – Api di lahan terbuka tidak selalu bermula dari kebakaran besar. Tumpukan daun kering, semak belukar, atau aktivitas membersihkan lahan dengan cara dibakar bisa menjadi awal persoalan ketika kondisi lingkungan mendukung api cepat merambat.
Kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) karena itu kembali ditekankan Polda Jawa Barat kepada masyarakat. Warga diingatkan untuk tidak menggunakan api saat membuka maupun membersihkan lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Imbauan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., di Polda Jabar, Kamis (10/9/2026).
Menurut Hendra, pencegahan karhutla tidak hanya bergantung pada penanganan ketika api sudah muncul. Upaya yang lebih penting adalah mencegah munculnya sumber api yang dapat berkembang menjadi kebakaran lebih luas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla. Jangan melakukan pembakaran lahan karena dapat menimbulkan dampak yang luas terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujar Hendra.
Ia juga meminta masyarakat tidak mengabaikan kondisi yang berpotensi memicu kebakaran. Jika menemukan titik api atau aktivitas yang dinilai berisiko menimbulkan kebakaran, informasi tersebut diharapkan segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti lebih cepat.
Pencegahan sejak dini dinilai penting karena kebakaran di kawasan terbuka dapat meluas dan menyulitkan penanganan, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran api.
Karena itu, kepedulian masyarakat terhadap lingkungan menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko karhutla di Jawa Barat. Tidak membakar lahan dan segera melaporkan titik api menjadi langkah sederhana yang dapat dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi kebakaran besar.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda Jabar, diolah Redaksi










Komentar