Min.co.id | Jakarta – Keluhan dan trauma yang dialami santriwati serta pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Sukoharjo, Jawa Tengah, setelah proses penggeledahan mendapat perhatian serius Polri.
Polri menyampaikan penyesalan atas dampak yang dirasakan para santriwati dan pengasuh. Sebagai tindak lanjut, empat personel yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan penggeledahan telah dinonaktifkan dan menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.
Keempat personel tersebut masing-masing AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku Kasat Reserse, IPDA FA selaku Kanit Pidum, dan IPDA RAP selaku Kanit PPA.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya telah mendengarkan berbagai keluhan dan kritik, termasuk secara langsung dari pihak yang terdampak.
“Pertama-tama kami menyampaikan penyesalan yang mendalam, keprihatinan, dan tentunya mendasari atas keluhan serta trauma yang didapatkan oleh anak-anak santriwati dan juga para pengasuh, khususnya bagi kaum rentan, baik anak-anak maupun perempuan,” ujar Trunoyudo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Ia menegaskan, Polri menghormati pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berperan dalam pembinaan akhlak dan keilmuan umat Muslim.
Menurut Trunoyudo, terdapat dua proses yang saat ini berjalan. Pertama, penegakan hukum atas perkara pembakaran dan perusakan di Kabupaten Sukoharjo yang ditangani Polda Jawa Tengah. Kedua, pemeriksaan dugaan pelanggaran etik oleh Propam Mabes Polri terhadap personel yang berkaitan dengan kegiatan penggeledahan.
Polri memastikan kedua proses tersebut berjalan sesuai ketentuan dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan keadilan.
Pemeriksaan terhadap empat personel tersebut menjadi bagian dari evaluasi internal Polri atas pelaksanaan tugas di lapangan, sekaligus menindaklanjuti keluhan pihak pesantren.
Trunoyudo kembali menyampaikan penyesalan atas dampak yang dialami para santriwati dan pengasuh. Ia memastikan keluhan mereka menjadi perhatian dalam proses pemeriksaan yang masih berlangsung.
Penulis: Chandra
Editor: Redaksi
Sumber: Humas Polres Kediri Kota, Diolah Redaksi









Komentar