SUMEDANG | Warga Dusun Bojong Gawul, Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, dikejutkan oleh penemuan seorang pria yang meninggal dunia pada Minggu pagi (22/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Peristiwa ini sontak mengundang perhatian masyarakat dan aparat kepolisian yang langsung bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi kejadian.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa laporan pertama diterima dari warga yang melihat korban dalam kondisi tidak wajar saat berada di atas sepeda motor di depan salah satu rumah.
Korban diketahui bernama Juanda (23), warga Dusun Dangdeur, Desa Baginda, Kecamatan Sumedang Selatan. Sehari-hari, korban bekerja sebagai wiraswasta dengan menjalankan transaksi jual beli telepon genggam secara COD (Cash on Delivery).
“Sekitar pukul 07.30 WIB, saksi melihat korban masih duduk di atas sepeda motor. Saksi lain sempat berbincang dan melihat adanya darah keluar dari tubuh korban. Tidak lama kemudian korban terjatuh dan tergeletak di tanah,” ungkap Hendra.
Warga yang panik segera melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Petugas dari Polres Sumedang bersama jajaran Polsek Sumedang Utara langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan keluarga, korban berangkat dari rumah sekitar pukul 05.30 WIB untuk melakukan transaksi COD. Dugaan sementara, peristiwa tragis itu terjadi saat korban tengah menjalankan transaksi tersebut.
Tim INAFIS bersama tenaga medis melakukan pemeriksaan awal serta mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih guna menjalani autopsi untuk memastikan penyebab kematian secara medis.
Kapolres Sumedang Sandityo Mahardika menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dan profesional dalam menangani kasus ini.
“Kami telah melakukan olah TKP, mengamankan keterangan para saksi, serta membawa korban untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian. Dugaan awal mengarah pada tindak pidana pencurian dengan kekerasan, namun saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman,” ujarnya.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polres Sumedang untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi serta pihak-pihak yang terlibat.
Polda Jawa Barat juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli secara COD, dengan memilih lokasi yang aman, terbuka, dan memungkinkan pengawasan publik.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan,” tutup Hendra.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa transaksi langsung tanpa pengamanan yang memadai dapat berisiko tinggi, sehingga kewaspadaan menjadi kunci utama dalam menjaga keselamatan. (*)










Komentar