Menyambut Pengesahan Perbup Indramayu “Satu Desa Satu Sarjana”

Min.co.id | Indramayu  – Program politik Lucky Hakim – Syaefudin saat Pilkada Indramayu 2024 mengenai Satu Sarjana Satu Desa, kini telah bergulir sampai ke penyusunan Draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Bantuan Pendidikan Tinggi bagi Masyarakat.

Program ‘Indramayu Kuliah atau Satu Sarjana Satu Desa” ini merupakan implementasi dari kebijakan pembangunan yang tertuang dalam Perda Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025-2029.

Program ini dinilai memiliki urgensi yang tinggi, disaat minat Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) yang masih rendah dibandingkan dengan kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat, serta Angka Partisipasi Murni (APM) di perguruan tinggi masih tertinggal jauh.

Realitas sosiologis menyajikan bahwa banyak masyarakat perdesaan di Indramayu yang langsung mengubur impiannya untuk studi di perguruan tinggi setelah lulus jenjang SMA/SMK sederajat, karena faktor ekonomi dan minimnya informasi tentang beasiswa kuliah.

Impian itu kandas bukan karena ketiadaan semangat belajar, melainkan terkunci oleh tembok tebal kemiskinan struktural. Dampaknya cukup sistemik, yakni eksodus tenaga kerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor informal, tingginya pekerja tanpa sertifikasi keahlian, hingga maraknya pernikahan usia anak.

Guna memutus mata rantai masalah ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu tidak bisa lagi mengandalkan program bantuan sosial yang bersifat karitatif. Indramayu membutuhkan terobosan kebijakan transformatif, seperti Program Beasiswa “Satu Desa Satu Sarjana” yang terintegrasi dengan Kemitraan Kampus Lokal.

Selama ini, pendidikan tinggi kerap diperlakukan sebagai barang mewah (luxury goods) yang hanya bisa diakses oleh kelompok ekonomi mampu di wilayah perkotaan. Anak-anak perdesaan sering kali menerina kepasrahan nasib, melanjutkan hidup dengan bekerja serta merantau ke luar kota dan luar negeri untuk survive dan mengangkat derajat perekonomian keluarganya.

Melalui skema beasiswa afirmatif ini, setiap desa di Indramayu (309 desa & 8 kelurahan) dijamin memiliki minimal satu sarjana baru pada periode kepemimpinan Bupati Lucky Hakim dan Syaefudin. Penerima beasiswa harus diikat dengan kontrak pengabdian pasca menjadi sarjana, untuk kembali dan membangun desanya, baik mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), memperkuat kelembagaan hukum desa, maupun mendampingi literasi dan pendidikan inklusif di tingkat akar rumput.

Pemberdayaan Kampus Lokal

Kunci keberhasilan gagasan ini terletak pada kemitraan dengan Perguruan Tinggi (PT) lokal di wilayah Indramayu dan sekitarnya. Selama ini kampus lokal kerap diperlakukan layaknya anak tiri yang tidak dijadikan prioritas tujuan.

Melalui kerja sama strategis, kampus lokal dapat menyusun kurikulum berbasis potensi kedaerahan. Mahasiswa dari wilayah pertanian dibekali ilmu Agroteknologi dan Manajemen Koperasi; mahasiswa dari wilayah pesisir didorong mendalami Hukum Laut dan Teknologi Perikanan; sementara dari aspek kelembagaan, lulusan Hukum disiapkan untuk mengawal transparansi anggaran serta bantuan hukum di tingkat desa.

Bahkan, riset dan skripsi mahasiswa penerima beasiswa dapat diwajibkan berupa riset aksi (action research) pemecahan masalah di desa asal. Dengan demikian, Pemkab Indramayu secara otomatis mendapatkan ratusan dokumen riset berbasis data untuk menyelesaikan masalah desa secara gratis dan presisi.

Anggaran yang Rasional dan Terukur

Tantangan klasik kebijakan publik biasanya terbentur masalah anggaran. Namun jika dihitung secara rasional, simulasi penganggaran beasiswa ini sangat masuk akal bagi APBD Indramayu.

Dengan permisalan skema pendanaan bersama (co-funding) antara APBD Kabupaten Indramayu, Alokasi Dana Desa/APBDes, dan CSR BUMD/Swasta, yang mana diperuntukkan untuk biaya kuliah dan operasional mahasiswa aktif.

Menuju Indramayu Berdaya Saing

Pendidikan adalah instrumen pemerataan paling berkeadilan. Ketika setiap desa di Indramayu disinari oleh pemikiran kritis dan terampil dari sarjana-sarjana desanya sendiri, Indramayu tidak hanya akan dikenal sebagai daerah pengirim tenaga kerja informal saja! Melainkan tumbuh sebagai pengirim tenaga profesional yang berkompeten, serta menjadi daerah pusat peradaban agraris-maritim yang modern, dan bermartabat.

Sudah saatnya Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu mengesahkan Perbup tentang Pemberian Bantuan Pendidikan Tinggi bagi Masyarakat. Investasi terbaik sebuah daerah bukanlah pada beton dan jalan semata, melainkan pada otak dan masa depan generasi mudanya.

Entah kapan perbup ini akan disahkan, yang jelas Perbup ini menjadi harapan baru masyarakat dan generasi muda Indramayu untuk mempersiapkan diri menuju Indonesia emas.

Satu sarjana satu Desa ini akan menjadi warisan pemerintahan Lucky Hakim dan Syaefudin di masa mendatang. Program ini bukan hanya menjadi program politik belaka akan tetapi Program Satu Desa Satu Sarjana ini adalah salah satu kenang-kenangan pemerintahan Bupati Lucky Hakim dan Syaefudin dalam meningkatkan indeks rata-rata lanjut sekolah di Kabupaten Indramayu.

Oleh: M. Taufid Hidayat
(Penulis adalah Mahasiswa Doktoral Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon)

Komentar

News Feed