Bukan Sekadar Rekrutmen, Kemnaker dan PKSS Bidik Pencari Kerja yang Benar-Benar Siap Masuk Industri

Min.co.id | Jakarta – Mendapat informasi lowongan kerja saja belum tentu cukup untuk membuat seseorang diterima bekerja. Di tengah tuntutan industri terhadap tenaga kerja yang semakin spesifik, persoalan kompetensi menjadi salah satu pintu yang harus dilewati para pencari kerja.

Kondisi itu mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) memperkuat kerja sama untuk memperluas akses kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kesiapan kompetensi pencari kerja.

Kesepahaman tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur PT PKSS Sadmiadi di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Kerja sama itu diarahkan untuk mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan kemampuan calon tenaga kerja. Artinya, prosesnya tidak berhenti ketika lowongan dibuka dan kandidat mendaftar, tetapi juga menyentuh persoalan kesiapan pencari kerja sebelum memasuki dunia industri.

Cris Kuntadi mengatakan, sinergi pemerintah dan dunia usaha diperlukan agar proses penempatan tenaga kerja dapat berjalan lebih efektif. Menurutnya, kebutuhan perusahaan perlu dipertemukan dengan kemampuan calon pekerja sejak tahap awal.

“Kita ingin kerja sama ini tidak berhenti pada proses rekrutmen, tetapi juga memastikan pencari kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, ada titik temu antara kebutuhan perusahaan dan kesiapan tenaga kerja,” ujar Cris.

Salah satu pola yang selama ini mendapat perhatian adalah walking interview, yang mempertemukan perusahaan dan pencari kerja secara langsung. Menurut Cris, antusiasme masyarakat dalam kegiatan tersebut menunjukkan kebutuhan terhadap akses informasi lowongan dan proses rekrutmen yang jelas.

Namun, semakin terbukanya akses rekrutmen juga membawa persoalan lain: masyarakat perlu memastikan bahwa proses yang diikuti benar-benar resmi.

Cris mengingatkan pentingnya tata kelola penerimaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi mengenai lowongan dan tahapan seleksi, menurut dia, harus disampaikan secara benar agar pencari kerja tidak menjadi korban pihak yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat untuk mencari pekerjaan.

Ia secara khusus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan pejabat maupun institusi Kemnaker dan meminta uang dalam proses rekrutmen atau pemagangan.

“Kalau ada pihak yang mengatasnamakan Kemnaker kemudian meminta sejumlah uang dalam proses rekrutmen atau pemagangan, masyarakat harus waspada. Proses resmi tidak meminta imbalan dalam bentuk apa pun,” kata Cris.

Di sisi lain, persoalan pencari kerja tidak selalu berakhir pada diterima atau tidaknya seseorang dalam satu proses seleksi. Mereka yang belum memenuhi persyaratan awal juga membutuhkan jalur untuk memperbaiki kemampuan.

Karena itu, kerja sama tersebut turut diarahkan pada peningkatan kompetensi. Kemnaker dapat memfasilitasi pencari kerja melalui pelatihan vokasi di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang tersebar di berbagai daerah.

“Kita tidak ingin pencari kerja yang belum lolos seleksi kemudian berhenti begitu saja. Mereka harus diberikan kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya, sehingga pada kesempatan berikutnya memiliki peluang yang lebih besar untuk diterima bekerja,” ujar Cris.

Pembekalan juga tidak hanya diarahkan pada keterampilan teknis. Pencari kerja dapat dibantu menghadapi proses seleksi melalui penyusunan curriculum vitae (CV) yang profesional dan simulasi wawancara.

Dengan pendekatan tersebut, persoalan ketenagakerjaan tidak semata-mata diletakkan pada seberapa banyak lowongan yang tersedia. Tantangan lainnya adalah bagaimana memastikan pencari kerja memahami kebutuhan industri, mampu menunjukkan kompetensinya, dan memperoleh kesempatan untuk memperbaiki kekurangan ketika belum memenuhi kualifikasi.

Bagi pencari kerja, pintu menuju pekerjaan dengan demikian bukan hanya soal menemukan lowongan. Ada proses panjang untuk memastikan keterampilan, kesiapan dan informasi yang diterima benar-benar bertemu dengan kebutuhan perusahaan.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Diolah Redaksi

Komentar

News Feed