Min.co.id-Subang – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Subang dan Polsek Jajaran Dalam Rangka PPKM dan Operasi “Aman Nusa II – Penanganan Covid-19 Tahun 2021” di Wilayah Hukum Polres Subang. Atas Arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H. Kepada seluruh personel baik di Polres Subang dan Polsek Jajaran, agar memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat terkait dengan Antisipasi Curat, Curas, Curanmor, Operasi Miras, Knalpot Bising, Razia R2 dan R4, Premanisme, Petasan, Kegiatan Patroli Skala Besar dan Gangguan Kamtibmas lainnya, serta melaksanakan Pembubaran Massa untuk mengantisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Hukum Polres Subang, MInggu (31/01/2021) malam.
Adapun Rincian Kekuatan Personel sebanyak 143 orang terdiri dari Polres Subang Sebanyak 21 Personel, diantaranya Kapolsek Kapolsek Cibogo Polres Subang AKP Asep Rahmat (Pawas 1), Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Subang IPDA Kholidin (Pawas 2), Kanit SPKT Polres Subang IPDA Irat Sumirat, Personel Sat Intelkam Polres Subang, Personel Sat Reskrim Polres Subang, Personel Sat Narkoba Polres Subang, Personel Sat Sabhara Polres Subang, Personel Sat Lantas Polres Subang, Personel Propam Polres Subang, dan Polsek Jajaran sebanyak 122 Personel yang terdiri dari masing-masing polsek 5 personel.
Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto menyampaikan dalam kegiatan tersebut melaksanakan Patroli dan Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat dan melaksanakan Pembubaran massa yang masih berada di luar terkait antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan Sasaran Patroli.
“Adapun Rute Patroli yang dilalui, Start Mako Polres Subang – Jl. Mayjen Sutoyo – Perempatan GOW – Jl. Arief Rahman Hakim – Perempatan Tegal Kalapa – Jl. Ki Hajar Dewantara – Jl. M.T. Haryono – Jl. KH. Agus Salim – Jl. Ade Irma Suryani Nasution – Stand by Wisma Karya – Jl. Jenderal A. Yani – Jl. Ukong Sutaatmadja – Jl. Mayjen Sutoyo – Mapolres Subang”, ujar Kapolres.
Kegiatan yang dilakukan yakni, Memberikan Himbauan kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan masker setiap melakukan aktivitas dan Selalu menerapkan protokol kesehatan pada saat setiap melakukan aktivitas, imbuh Kapolres.
Sedangkan, Jajaran Polsek melaksanakan Patroli Obyek Vital dan memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat dan melaksanakan Pembubaran massa yang masih berada di luar terkait antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19) serta melaksanakan Razia Miras dan Kendaraan di wilayah hukumnya masing-masing.
Kapolres menambahkan bahwa adapun hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Subang dan Polsek Jajaran Dalam Rangka PPKM dan Operasi “Aman Nusa II – Penanganan Covid – 19 Tahun 2021” di Wilayah Hukum Polres Subang antara lain mengamankan Miras 29 botol berbagai jenis merk, pungkas Kapolres.(red)










Komentar