Min.co.id | Jakarta – Perubahan menuju ekonomi yang lebih ramah lingkungan tidak lagi hanya berbicara soal pengurangan emisi dan transisi energi. Di balik perubahan tersebut, terbuka pula peluang pekerjaan baru yang diperkirakan dapat mencapai jutaan posisi dalam beberapa tahun mendatang.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkirakan potensi penciptaan 5,3 juta hingga 9 juta lapangan kerja hijau (green jobs) dalam lima sampai 10 tahun ke depan. Pemerintah kini menyiapkan kompetensi tenaga kerja agar peluang tersebut tidak hanya menjadi angka dalam peta jalan, tetapi dapat diisi oleh pekerja Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pekerjaan hijau menjadi salah satu peluang besar yang perlu dipersiapkan sejak dini. Menurut dia, tantangan berikutnya adalah menerjemahkan peta jalan green jobs ke dalam langkah yang benar-benar dapat dijalankan.
Pernyataan itu disampaikan Yassierli saat menghadiri Indonesia’s Green Jobs Conference 2026 yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
“Kalau kita lihat dalam kacamata global, green jobs ini tidak hanya menjadi concern Indonesia tapi semua negara dan semua di dunia,” ujar Yassierli.
Menurut dia, pembahasan mengenai arah pengembangan pekerjaan hijau telah berlangsung cukup panjang dan kini membutuhkan tindak lanjut yang lebih konkret.
Kemnaker, kata Yassierli, menempatkan pengembangan keterampilan sebagai salah satu bagian penting dalam menyiapkan tenaga kerja menghadapi perubahan kebutuhan industri.
Persiapan itu mencakup sejumlah aspek, mulai dari pelatihan keterampilan siap kerja, penyusunan kurikulum, penyiapan instruktur dan fasilitas, sertifikasi kompetensi hingga rekognisi.
“Peran kami di Kementerian Ketenagakerjaan adalah menyiapkan modalitas mulai dari tempat pelatihan dalam konteks itu adalah skill siap kerja terkait dengan green jobs ini sendiri. Kemudian penyiapan kurikulum, instruktur, fasilitas, sertifikasi sampai kepada rekognisi,” katanya.
Bagi pasar tenaga kerja, perubahan tersebut membawa tantangan sekaligus peluang. Kebutuhan terhadap kompetensi baru berarti pekerja tidak cukup hanya mengandalkan keterampilan yang selama ini dimiliki. Mereka juga perlu menyesuaikan kemampuan dengan perkembangan industri yang semakin mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan efisiensi energi.
Namun, besarnya proyeksi lapangan kerja juga menuntut kesiapan ekosistem. Pelatihan harus mampu menjawab kebutuhan nyata dunia usaha, sementara sertifikasi dan rekognisi kompetensi perlu memastikan keterampilan yang diperoleh pekerja dapat diakui.
Yassierli menilai proses tersebut membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Menurutnya, transisi energi harus berjalan secara inklusif sehingga perubahan menuju ekonomi hijau tidak meninggalkan kelompok pekerja yang terdampak.
“Dan ini harus menjadi kesempatan yang kita ambil, kita siapkan dari awal. Karena semangatnya transisi energi pun semangatnya adalah no one left behind,” kata Yassierli.
Dengan demikian, tantangan pekerjaan hijau bukan semata-mata menciptakan lapangan kerja baru. Persoalan yang tak kalah penting adalah memastikan tenaga kerja Indonesia memiliki keterampilan yang sesuai ketika peluang tersebut benar-benar terbuka.
Jika proyeksi 5,3 juta hingga 9 juta pekerjaan hijau itu terealisasi, kesiapan kompetensi akan menjadi salah satu faktor penting yang menentukan siapa yang mampu mengambil peluang dari perubahan ekonomi tersebut.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Diolah Redaksi










Komentar