Bukan Sekadar Berangkat ke Jepang, Tenaga Kerja Indonesia Didorong Pulang Bawa Keahlian

Min.co.id | Jakarta – Bekerja di Jepang bukan semata soal berapa banyak tenaga kerja Indonesia yang berhasil diberangkatkan. Di balik angka penempatan yang terus melonjak, ada pertanyaan yang jauh lebih penting: seberapa siap mereka bekerja, terlindungi, dan membawa pulang pengalaman yang bisa menjadi bekal setelah kembali ke tanah air?

Pertanyaan itulah yang mengemuka dalam JICA–Kemnaker Final Activity Sharing Seminar bertajuk “Overview of Kemnaker and JICA Cooperation Framework and Achievements 2023–2026” di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Forum kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) tersebut mengevaluasi berbagai program selama 2023–2026, sekaligus membahas kebutuhan penyiapan tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di Jepang.

Data yang dipaparkan menunjukkan mobilitas tenaga kerja Indonesia ke Jepang meningkat cukup tajam.

Peserta Technical Intern Training Program (TITP) tercatat naik dari 43.145 orang pada 2022 menjadi 124.967 orang pada 2025.

Pada periode yang sama, peserta Specified Skilled Worker (SSW) juga meningkat dari 12.634 orang menjadi 86.955 orang.

Lonjakan tersebut menunjukkan besarnya peluang kerja di Jepang. Namun, pertumbuhan jumlah pekerja juga membawa tantangan baru: memastikan mereka tidak berangkat hanya dengan kemampuan teknis, tetapi juga memahami bahasa, budaya, etika, dan lingkungan kerja yang akan dihadapi.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan keberhasilan kerja sama Indonesia-Jepang tidak seharusnya hanya dilihat dari jumlah pekerja yang ditempatkan.

“Keberhasilan kerja sama ini tidak boleh hanya diukur dari angka statistik penempatan tenaga kerja semata.”

Menurut Cris, arah kerja sama perlu bergeser dari sekadar mengirim tenaga kerja menuju kemitraan pengembangan sumber daya manusia yang juga memastikan aspek pelindungan pekerja.

Dari Balai Pelatihan hingga Tempat Kerja

Persiapan itu mulai dibangun dari dalam negeri.

Kemnaker bersama JICA melakukan survei infrastruktur terhadap 21 fasilitas BBPVP/BPVP. Langkah tersebut ditujukan untuk melihat sejauh mana fasilitas pelatihan mampu mendukung pembekalan calon pekerja sebelum mereka berangkat ke Jepang.

Bukan hanya fasilitas yang diperhatikan.

Kualitas instruktur juga menjadi bagian penting. Sebanyak 200 instruktur dari tujuh lembaga pelatihan mengikuti peningkatan kemampuan bahasa Jepang, sedangkan 48 instruktur balai vokasi mengikuti program Training of Trainers (ToT).

Para calon pekerja juga mendapatkan pembekalan yang lebih luas.

Bahasa Jepang, budaya, etika, kedisiplinan, hingga kebiasaan di lingkungan kerja Jepang menjadi bagian dari materi persiapan. Mereka juga memperoleh literasi migrasi melalui Migrant Literacy Workshop di sembilan daerah.

Pembekalan tersebut dirancang tidak hanya untuk masa sebelum keberangkatan, tetapi juga membantu pekerja memahami tahapan selama bekerja hingga ketika kembali ke Indonesia.

Kompetensi Disesuaikan dengan Kebutuhan Industri

Tantangan berikutnya adalah memastikan keterampilan yang diajarkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja Jepang.

Pendekatan demand-driven kemudian digunakan melalui penyusunan SSW Output Matrix pada 16 bidang.

Kemnaker dan JICA juga membangun jejaring dengan pemerintah daerah di sejumlah prefektur Jepang, antara lain Miyagi, Mie, Ehime, Kagawa, Miyazaki, Yamaguchi, dan Kumamoto.

Pendekatan tersebut membuka peluang agar penyiapan tenaga kerja tidak dilakukan secara seragam, melainkan mempertimbangkan kebutuhan industri di masing-masing wilayah.

Dengan begitu, calon pekerja diharapkan tidak hanya memiliki sertifikat pelatihan, tetapi benar-benar mempunyai kompetensi yang dibutuhkan pemberi kerja.

Setelah Pulang, Apa yang Dibawa?

Ada sisi lain yang tidak kalah penting: kehidupan pekerja setelah kembali ke Indonesia.

Kerja sama ini turut mendokumentasikan pengalaman para alumni melalui penyusunan 100 studi kasus. Dokumentasi tersebut mencakup pengalaman bekerja, perjalanan karier, hingga peluang usaha setelah menyelesaikan program di Jepang.

Artinya, pengalaman bekerja di luar negeri tidak berhenti ketika kontrak kerja selesai.

Keahlian, disiplin, pengalaman, dan pengetahuan yang diperoleh selama berada di Jepang diharapkan dapat menjadi modal ketika pekerja kembali ke Indonesia.

Cris menilai peningkatan jumlah keberangkatan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas.

Sebab, tingginya angka penempatan belum cukup untuk disebut sebagai keberhasilan apabila pekerja tidak dibekali kompetensi yang sesuai, informasi yang memadai, pemahaman terhadap lingkungan kerja, dan pelindungan yang diperlukan.

“Yang terpenting adalah menggeser paradigma dari sekadar penempatan tenaga kerja menjadi kemitraan pengembangan SDM yang memberikan pelindungan secara menyeluruh,” kata Cris.

Kerja sama Indonesia-Jepang ke depan juga akan diarahkan pada pengembangan kurikulum yang lebih sesuai dengan kebutuhan industri di berbagai prefektur Jepang.

Materi bahasa, budaya kerja, dan informasi ketenagakerjaan masih akan dikembangkan agar calon pekerja semakin siap menghadapi dunia kerja di negeri Sakura.

Di tengah meningkatnya jumlah tenaga kerja Indonesia yang memilih Jepang sebagai tujuan bekerja, ukuran keberhasilan akhirnya bukan hanya berapa banyak yang berangkat.

Yang lebih menentukan adalah seberapa siap mereka bekerja, seberapa kuat mereka terlindungi, dan apa yang dapat mereka bawa pulang untuk kehidupan setelahnya.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan RI, Diolah Redaksi

Komentar

News Feed