Min.co.id | Serang – Dunia kerja berubah lebih cepat daripada kemampuan sebagian pencari kerja untuk mengikutinya. Profesi baru bermunculan, teknologi mengubah cara industri bekerja, sementara keterampilan yang dibutuhkan perusahaan terus bergerak.
Di tengah perubahan itu, 12.128 peserta mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Tahun 2026 secara serentak di berbagai daerah. Program tersebut resmi dimulai melalui kick-off di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, Banten, Selasa (1/9/2026).
Pelatihan menjadi salah satu upaya pemerintah memperkecil kesenjangan antara keterampilan yang dimiliki tenaga kerja dan kebutuhan industri. Pemerintah juga mengarahkan program tersebut agar peserta tidak sekadar memiliki pengalaman mengikuti pelatihan, tetapi membawa bukti kompetensi ketika memasuki pasar kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penguatan vokasi menjadi bagian dari stimulus ekonomi Semester II 2026 sekaligus upaya menyiapkan tenaga kerja menghadapi perubahan kebutuhan dunia kerja.
Menurut Airlangga, tantangan yang harus dijawab adalah skill gap atau kesenjangan keterampilan.
“Bapak Presiden mendorong vokasi agar skill gap-nya bisa dikurangi,” ujar Airlangga dalam kegiatan tersebut.
Perubahan kebutuhan tenaga kerja, lanjut dia, terlihat antara lain pada sektor digital dan ekonomi hijau. Kebutuhan talenta digital diproyeksikan mencapai 2,7 juta orang pada 2030.
Sementara di sektor energi terbarukan, kebutuhan tenaga kerja juga berkembang seiring munculnya jenis pekerjaan yang semakin spesifik. Airlangga menyebut antara lain teknisi panel surya, teknisi turbin, hingga tenaga di bidang smart farming.
Karena itu, pelatihan tidak hanya ditujukan bagi mereka yang ingin memperoleh keterampilan baru. Pemerintah juga mendorong reskilling dan retraining, sehingga pekerja dapat menyesuaikan diri dengan perubahan kebutuhan industri.
“Jadi ini adalah salah satu yang didorong oleh Bapak Presiden, sehingga retraining dan reskilling di dua sektor unggulan ini menjadi sangat penting,” katanya.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan lama pelatihan disesuaikan dengan jenis kompetensi yang diberikan. Peserta juga memperoleh uang saku dan fasilitas pelatihan sesuai ketentuan program.
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta mendapatkan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat tersebut diharapkan dapat menjadi bukti kemampuan ketika peserta berhadapan dengan kebutuhan industri.
“Ini yang kita harapkan menjadi daya saing, menjadi sesuatu yang bisa ditunjukkan kepada industri. Ini loh, kemampuan saya,” ujar Yassierli.
Bagi pemerintah, persoalan ketenagakerjaan tidak selesai hanya dengan membuka kesempatan pelatihan. Tantangan berikutnya adalah memastikan pelatihan memiliki hubungan yang cukup kuat dengan kebutuhan pasar kerja.
Untuk mendukung hal tersebut, Kemnaker menyebut ekosistem pelatihan vokasi saat ini mencakup 21 UPTP BPVP, 13 Satuan Layanan Pelatihan, dan 286 UPTD BLK.
Pada 2026, Kemnaker menargetkan Pelatihan Vokasi Nasional menjangkau 340.000 peserta. Target itu terdiri dari 70.000 peserta melalui alokasi APBN dan 270.000 peserta tambahan melalui program stimulus ekonomi Semester II.
Angka tersebut menunjukkan besarnya skala upaya peningkatan kompetensi yang sedang didorong pemerintah. Namun, ukuran keberhasilannya pada akhirnya tidak hanya terletak pada jumlah orang yang mengikuti pelatihan.
Yang lebih penting adalah apakah keterampilan yang diperoleh benar-benar dibutuhkan industri, apakah sertifikasi mampu memperkuat posisi peserta ketika mencari pekerjaan, serta apakah mereka memiliki pilihan untuk menggunakan keterampilan tersebut sebagai modal berwirausaha.
Di tengah perubahan dunia kerja yang terus berlangsung, pelatihan vokasi menjadi salah satu jalur untuk mempertemukan dua kebutuhan: industri yang mencari tenaga kerja dengan kompetensi tertentu dan masyarakat yang membutuhkan akses menuju pekerjaan yang lebih sesuai dengan kemampuan mereka.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Diolah Redaksi








Komentar