Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Ratusan Warga Majalengka Serukan Payung Hukum demi Masa Depan Generasi Emas

Min.co.id | Majalengka – Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggema di halaman Gedung DPRD Kabupaten Majalengka, Rabu (8/7/2026). Gabungan elemen masyarakat yang tergabung dalam Presidium Gabungan Asosiasi Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Majalengka menggelar aksi damai sebagai bentuk komitmen mengawal keberlanjutan program nasional tersebut sekaligus mendorong lahirnya payung hukum yang lebih kuat agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Dengan membawa berbagai aspirasi, massa aksi menilai Program MBG telah memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas gizi ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan anak-anak usia sekolah. Mereka berharap program strategis nasional itu terus diperkuat agar mampu menjadi fondasi dalam mencetak Generasi Emas Indonesia.

Koordinator Aksi, Maman Rahmana, mengatakan Program MBG merupakan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan perhatian dalam pemenuhan gizi.

“Kami hadir di sini untuk mengawal program yang sangat berpihak pada rakyat kecil ini. Manfaat Program MBG sudah mulai dirasakan nyata oleh masyarakat, baik untuk kesehatan maupun dalam mendukung dunia pendidikan dengan membantu peserta didik memperoleh asupan gizi yang lebih baik,” ujarnya.

Meski demikian, Maman mengakui pelaksanaan program di lapangan masih memerlukan sejumlah penyempurnaan. Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah terus melakukan evaluasi agar pelaksanaan program semakin efektif, tepat sasaran, transparan, serta terhindar dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Salah satu tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi tersebut adalah perlunya pembentukan undang-undang khusus sebagai landasan hukum Program Makan Bergizi Gratis sehingga keberlangsungannya memiliki kepastian hukum dan tidak mudah berubah akibat dinamika kebijakan.

Aspirasi para peserta aksi mendapat respons langsung dari Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Didi Supardi, yang hadir bersama Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhammad Ramdan.

Dalam dialog bersama peserta aksi, Didi Supardi mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan tertib. Menurutnya, usulan mengenai penguatan regulasi merupakan masukan konstruktif yang layak diperjuangkan.

“Kami di legislatif sangat mendukung semangat bapak dan ibu sekalian. Pengawasan dan payung hukum yang kuat memang mutlak diperlukan agar program ini tidak menjadi celah penyimpangan. Aspirasi tertulis mengenai usulan undang-undang ini akan segera kami formulasikan dan teruskan ke DPR RI dan pemerintah pusat,” tegas Didi.

Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhammad Ramdan, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk mengawal pelaksanaan Program MBG agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mengawal kebersihan program ini dari KKN. Masukan dari masyarakat hari ini menjadi vitamin bagi kami untuk memperketat pengawasan di tingkat desa dan sekolah. Kami juga sepakat, keberhasilan program ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Aksi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Sebelum membubarkan diri, perwakilan Presidium Gabungan Asosiasi MBG menyerahkan dokumen pernyataan sikap kepada pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Majalengka sebagai bentuk resmi penyampaian aspirasi.

Bagi para peserta aksi, Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar bantuan pangan, melainkan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Mereka berharap program tersebut terus diperkuat melalui regulasi yang jelas sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi sekarang maupun yang akan datang.

Penulis: Taufik Hidayat
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Presidium Gabungan Asosiasi Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Majalengka

 

 

Komentar

News Feed