Min.co.id | Morowali – Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan industri di Morowali, Sulawesi Tengah, tersimpan harapan besar agar investasi yang masuk tidak hanya menghadirkan bangunan megah dan mesin-mesin produksi, tetapi juga melahirkan sumber daya manusia Indonesia yang semakin terampil dan berdaya saing.
Pesan itulah yang dibawa Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat melakukan kunjungan kerja ke PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG), Selasa (23/6/2026).
Di hadapan manajemen perusahaan, Afriansyah menegaskan bahwa keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia harus memberikan manfaat nyata bagi tenaga kerja lokal melalui proses alih keahlian dan transfer pengetahuan yang berkelanjutan.
Menurutnya, TKA bukan sekadar tenaga profesional yang datang untuk bekerja, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk membagikan ilmu dan pengalaman kepada pekerja Indonesia agar mampu menguasai teknologi dan kompetensi yang dibutuhkan industri modern.
“TKA hanya diizinkan bekerja untuk keahlian tertentu dan dalam jangka waktu terbatas. Karena itu, perusahaan wajib memastikan tenaga kerja Indonesia mampu menguasai keahlian tersebut agar dapat memenuhi kebutuhan kompetensi secara mandiri di masa mendatang,” tegas Afriansyah Noor.
Bagi ribuan pekerja lokal yang menggantungkan harapan di kawasan industri Morowali, transfer pengetahuan menjadi pintu menuju masa depan yang lebih baik. Dengan keterampilan yang meningkat, mereka tidak hanya menjadi tenaga kerja, tetapi juga calon pemimpin dan penggerak industri nasional di masa depan.
Afriansyah mengingatkan bahwa penggunaan TKA harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar keberadaan tenaga kerja asing benar-benar memberikan nilai tambah bagi bangsa.
Pembinaan tersebut mengacu pada Pasal 45 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021 yang mencakup sosialisasi tata cara penggunaan TKA, penyuluhan hak dan kewajiban perusahaan, analisis pasar kerja, hingga monitoring dan evaluasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
“Pembinaan ini sangat penting untuk memastikan setiap pemberi kerja mematuhi regulasi yang berlaku. Penggunaan TKA harus memberikan nilai tambah strategis bagi bangsa kita melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia,” tambahnya.
Selain menyoroti alih keahlian, Wamenaker juga menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan dalam membayar Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).
Menurutnya, dana tersebut harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar kawasan industri.
Di tengah derasnya arus investasi yang masuk ke Morowali, Afriansyah berharap manfaat pembangunan tidak hanya dirasakan oleh perusahaan, tetapi juga oleh masyarakat yang tinggal dan bekerja di daerah tersebut.
“Kita ingin investasi yang masuk tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas SDM lokal, memperluas kesempatan kerja, serta menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bahwa setiap investasi yang masuk ke Indonesia membawa manfaat yang lebih luas daripada sekadar keuntungan ekonomi.
Sebab di balik berdirinya kawasan industri dan masuknya modal besar, terdapat harapan ribuan pekerja Indonesia untuk belajar, berkembang, dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri melalui kemampuan serta keahlian yang mereka miliki.
Bagi pemerintah, keberhasilan investasi bukan hanya diukur dari besarnya nilai proyek yang dibangun, tetapi juga dari seberapa banyak tenaga kerja lokal yang tumbuh menjadi sumber daya manusia unggul dan mampu bersaing di tingkat global.
Penulis: Achmad Suharya
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI,Diolah Redaksi










Komentar