Min.co.id | Jakarta – Bekerja lebih keras belum tentu membuat sebuah perusahaan lebih produktif. Persoalannya bisa justru tersembunyi di balik proses kerja yang berbelit, pemborosan waktu, pemanfaatan teknologi yang belum optimal, hingga tata kelola yang belum efisien.
Persoalan itulah yang akan menjadi perhatian Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam program pendampingan terhadap 20 perusahaan sektor manufaktur, pelayanan kesehatan, dan perhotelan pada September-November 2026.
Program tersebut tidak sekadar menyoroti kemampuan pekerja. Kemnaker juga akan melihat bagaimana pekerjaan dirancang, bagaimana sumber daya digunakan, serta di bagian mana proses kerja masih menyisakan persoalan yang dapat menghambat produktivitas.
Sedikitnya 25 spesialis produktivitas terlatih, 20 instruktur, dan 20 peserta pemagangan nasional akan dilibatkan dalam proses pendampingan tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, peningkatan kompetensi pekerja perlu berjalan beriringan dengan pembenahan sistem kerja perusahaan.
“Kompetensi tenaga kerja harus terhubung dengan produktivitas perusahaan,” ujar Yassierli melalui keterangan Biro Humas Kemnaker, Minggu (23/8/2026).
Menurut dia, peningkatan produktivitas tidak berhenti pada kemampuan individu pekerja. Perbaikan proses kerja, pemanfaatan teknologi, hingga tumbuhnya budaya continuous improvement juga menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing.
Bukan Tebak-tebakan, Perusahaan Akan Dicari Titik Masalahnya
Pendampingan menggunakan pendekatan company-based productivity improvement. Artinya, pola perbaikan tidak dibuat seragam, melainkan disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan.
Tahap awal dimulai dari pengukuran baseline dan diagnosis produktivitas. Dari sana, persoalan yang ditemukan akan ditelusuri untuk mencari akar masalah.
Setelah itu, perusahaan bersama tim pendamping menyusun rencana perbaikan, menerapkannya, kemudian mengukur kembali dampaknya melalui monitoring dan evaluasi.
Ruang perbaikannya cukup luas. Mulai dari efisiensi proses kerja, peningkatan kualitas layanan, pengurangan pemborosan, penataan tempat kerja, optimalisasi sumber daya manusia, digitalisasi proses, hingga peningkatan kualitas produksi dan pelayanan.
Dengan pendekatan tersebut, persoalan produktivitas diharapkan tidak hanya ditangani dari permukaan, tetapi dicari sumber persoalannya.
Peserta Magang Ikut Melihat Dapur Dunia Kerja
Program ini juga melibatkan 20 peserta pemagangan nasional.
Bagi para peserta, pengalaman tersebut menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung bagaimana sebuah perusahaan berusaha memperbaiki cara kerjanya. Mereka tidak hanya ditempatkan sebagai pelaksana pekerjaan, tetapi juga diperkenalkan pada proses mengidentifikasi masalah dan mencari cara agar pekerjaan menghasilkan nilai tambah lebih besar.
Yassierli menilai pengalaman semacam itu penting bagi peserta magang sebelum mereka benar-benar memasuki dunia kerja.
“Bekerja bukan sekadar menyelesaikan tugas,” katanya.
Menurutnya, peserta magang perlu memahami bagaimana pekerjaan dapat dilakukan secara lebih efisien, berkualitas, dan memberikan nilai tambah.
Produktivitas Jadi Tantangan di Tengah Perubahan
Dorongan meningkatkan produktivitas muncul ketika dunia kerja menghadapi perubahan teknologi dan dinamika pasar tenaga kerja yang terus bergerak.
Dalam kondisi tersebut, kemampuan perusahaan beradaptasi menjadi salah satu faktor penting untuk mempertahankan daya saing.
Kemnaker menempatkan produktivitas bukan hanya sebagai persoalan angka kinerja perusahaan, tetapi juga sebagai budaya kerja yang perlu dibangun secara berkelanjutan.
Program pendampingan yang berlangsung selama tiga bulan itu nantinya diharapkan menghasilkan model peningkatan produktivitas yang dapat diukur dan diterapkan lebih luas.
Bagi pekerja, perubahan tersebut idealnya bukan berarti sekadar tuntutan untuk bekerja lebih cepat. Bagi perusahaan, produktivitas juga bukan semata-mata soal menambah beban kerja.
Tantangannya justru bagaimana pekerjaan dapat dilakukan lebih cerdas, lebih efisien, lebih berkualitas, dan menghasilkan nilai tambah tanpa mengabaikan kualitas dunia kerja.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan,Diolah Redaksi










Komentar