Min.co.id | Kuningan – Ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan liter minuman beralkohol tradisional dimusnahkan di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Kuningan, Rabu (4/11/2026). Jumlah barang bukti yang dihancurkan menjadi
KRYD
- 1
- 2
- 3
- 4
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

























