Min.co.id | IIndramayu – Perselisihan di jalan berujung dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Polisi kini menetapkan pria berinisial M (31), warga Kecamatan
Celurit
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







