CCTV Viral Bikin Geger, 12 Remaja Diamankan Polisi di Balongan dengan 10 Sajam

Min.co.id | Indramayu – Rekaman CCTV yang beredar di media sosial mengundang perhatian aparat setelah memperlihatkan sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran. Polisi kemudian bergerak dan mengamankan 12 remaja di wilayah Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Senin malam (7/9/2026).

Pengamanan dilakukan Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu bersama Polsek Balongan setelah memperoleh informasi mengenai rekaman CCTV yang ramai beredar tersebut.

Dalam penindakan itu, polisi turut mengamankan 10 senjata tajam yang diduga dibawa oleh kelompok remaja tersebut. Barang bukti yang diamankan terdiri atas tiga bilah jenis corbek dan tujuh bilah celurit.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar membenarkan pengamanan tersebut.

“Petugas mengamankan 12 orang berikut 10 senjata tajam,” ujar AKP Muchammad Arwin Bachar, Selasa (8/9/2026).

Dari 12 remaja yang diamankan, mayoritas diketahui masih berusia di bawah 18 tahun. Sebagian masih berstatus pelajar, sementara lainnya tidak lagi bersekolah.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran dan keterkaitan masing-masing remaja dengan peristiwa yang menjadi perhatian setelah rekaman CCTV tersebut beredar.

Kepolisian belum menyimpulkan seluruh remaja yang diamankan sebagai pelaku tawuran. Pemeriksaan masih diperlukan untuk memastikan fakta kejadian, termasuk dugaan rencana tawuran dan kepemilikan senjata tajam yang ditemukan saat penindakan.

Kasat Reskrim juga mengingatkan orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak, terutama untuk mencegah keterlibatan dalam aksi kekerasan di jalanan.

Masyarakat pun diminta tidak bersikap pasif apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Informasi sedini mungkin dapat membantu aparat melakukan penanganan sebelum persoalan berkembang.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Polisi akan mendalami keterangan para remaja yang diamankan serta barang bukti yang ditemukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Indramayu, Diolah Redaksi

Komentar

News Feed