Min.co.id | Jakarta — Kecerdasan artifisial (AI) mulai mengubah cara informasi diolah dan pekerjaan jurnalistik dilakukan. Di tengah perubahan itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengingatkan insan pers agar meningkatkan keterampilan digital tanpa mengesampingkan integritas dan tanggung jawab kepada publik.
Pesan tersebut disampaikan Afriansyah saat menghadiri peringatan HUT ke-27 Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Jakarta, Minggu (1/11/2026).
Mengangkat tema “27 Tahun IPJI: Jurnalis Berdaya di Era AI, Bersatu Membangun Kemandirian dan Mengawal Perlindungan Masyarakat”, kegiatan itu menjadi momentum membahas tantangan profesi jurnalistik di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat.
Afriansyah menilai AI dapat membantu pekerjaan manusia, termasuk dalam pengolahan informasi dan mempercepat proses kerja. Namun, teknologi tersebut tidak boleh mengambil alih tanggung jawab jurnalis dalam memastikan kebenaran informasi.
“Kecerdasan artifisial membuka banyak peluang, seperti membantu mengolah informasi, mempercepat pekerjaan, dan menghadirkan cara-cara baru dalam berkarya. Namun, dalam dunia jurnalistik, integritas, verifikasi, nurani, dan tanggung jawab kepada publik tetap berada sepenuhnya di tangan jurnalis,” ujar Afriansyah.
Ia juga menyoroti sejumlah risiko penggunaan AI di industri media, mulai dari disinformasi, penurunan akurasi pemberitaan, persoalan perlindungan data, hingga perubahan pola kerja yang menuntut kompetensi baru.
Karena itu, peningkatan keterampilan digital dinilai perlu berjalan beriringan dengan pemahaman etika profesi. Kemampuan menggunakan teknologi saja tidak cukup apabila tidak disertai kecakapan memeriksa sumber, menguji informasi, dan mempertanggungjawabkan setiap produk jurnalistik.
Dari sisi ketenagakerjaan, Afriansyah mengingatkan bahwa transformasi digital juga harus memperhatikan nasib pekerja pers. Perubahan teknologi dan pola kerja, menurutnya, perlu diimbangi perlindungan hak-hak dasar pekerja serta kesempatan kerja yang inklusif.
“Pers yang profesional dan berdaya memiliki peran vital dalam menyajikan informasi yang akurat, mencerdaskan publik, serta mengawal isu-isu ketenagakerjaan secara berimbang,” tegasnya.
Afriansyah turut mengapresiasi perjalanan IPJI selama 27 tahun. Ia berharap Rakernas 2026 dapat memperkuat kerja sama organisasi pers dengan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, sekaligus mendorong kontribusi bagi kemajuan pers dan perlindungan masyarakat.
Di tengah kemudahan teknologi menghasilkan dan menyebarkan informasi, tantangan jurnalisme bukan semata-mata soal siapa yang paling cepat menggunakan AI. Ketepatan informasi, keberanian melakukan verifikasi, dan tanggung jawab kepada pembaca tetap menjadi hal yang menentukan kepercayaan publik terhadap pers.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Biro Humas Kemnaker,Diolah Redaksi










Komentar