Kehilangan Pekerjaan Bukan Akhir Segalanya, Kemnaker Siapkan Pelatihan untuk 50.000 Korban PHK

Min.co.id | Jakarta — Kehilangan pekerjaan bisa mengubah banyak hal dalam hidup seseorang. Penghasilan terhenti, kebutuhan keluarga tetap berjalan, sementara mencari pekerjaan baru tidak selalu mudah. Di tengah situasi itu, keterampilan baru dapat menjadi salah satu jalan untuk kembali bangkit.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Pelatihan Vokasi bagi 50.000 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Program ini disiapkan untuk membantu pekerja meningkatkan kemampuan agar memiliki peluang lebih besar kembali memasuki pasar kerja atau merintis usaha secara mandiri.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, program tersebut diprioritaskan bagi pekerja berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yang mengalami PHK pada Januari 2024 hingga 2026 dan tidak sedang menerima manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam mendampingi teman-teman pekerja yang terdampak PHK untuk kembali produktif,” ujar Yassierli dalam sosialisasi program tersebut di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Pelatihan yang disediakan tidak hanya diarahkan untuk membantu peserta memperoleh pekerjaan baru. Sejumlah pilihan juga dapat menjadi bekal bagi mereka yang ingin membangun usaha sendiri, sesuai kemampuan, minat, dan peluang pasar.

Bidang pelatihan yang tersedia meliputi pemasaran digital, menjahit dan busana, serta makanan dan minuman. Peserta dapat mempelajari dasar-dasar pemasaran digital dan pembuatan konten media sosial, keterampilan menjahit, memasang payet, membuat pola, hingga mengolah produk makanan dan minuman.

Pilihan lainnya mencakup pembuatan roti dan kue, pengolahan espresso, pembuatan hidangan pembuka, pemasangan kaca film, perawatan pendingin ruangan (AC), serta instalasi hidroponik.

Ragam pelatihan tersebut memberi kesempatan kepada pekerja terdampak PHK untuk mempertimbangkan bidang baru yang sesuai dengan minat dan potensi mereka. Namun, keterampilan yang diperoleh tetap perlu dikembangkan melalui latihan, pengalaman, dan pemahaman terhadap kebutuhan pasar agar dapat menjadi modal untuk memperoleh penghasilan.

Program pelatihan berlangsung selama lima hari dengan total 40 jam pelajaran. Kegiatan dilaksanakan di 21 balai pelatihan vokasi Kemnaker yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) serta Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP).

Selama mengikuti pelatihan, peserta memperoleh sejumlah fasilitas berupa uang harian, konsumsi, pengganti biaya transportasi, seragam, serta perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta juga akan memperoleh sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat tersebut dapat menjadi dokumen pendukung ketika peserta melamar pekerjaan atau mengembangkan bidang usaha yang relevan dengan keterampilan yang dipelajari.

Meski demikian, sertifikat bukan jaminan langsung mendapatkan pekerjaan. Peluang peserta tetap dipengaruhi kebutuhan industri, kemampuan yang dikuasai, serta kesesuaian keterampilan dengan lowongan atau peluang usaha yang tersedia.

Pekerja yang ingin mengikuti program perlu menyiapkan salah satu dokumen bukti PHK, seperti surat keputusan atau pemberitahuan PHK, surat pemutusan kontrak, perjanjian bersama pengakhiran hubungan kerja, atau surat keterangan pengalaman kerja (paklaring).

Seleksi dilakukan melalui empat tahapan, yaitu verifikasi dokumen, wawancara, penyesuaian minat dan potensi peserta dengan pilihan pelatihan, serta penempatan pada program yang ditetapkan. Calon peserta harus lolos verifikasi dokumen dan wawancara untuk dapat mengikuti pelatihan.

Informasi mengenai pendaftaran dan pilihan program dapat diakses melalui portal resmi SkillHub Kemnaker di https://skillhub.kemnaker.go.id.

Kemnaker mengajak pekerja yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Yassierli menilai peningkatan kompetensi menjadi salah satu langkah penting untuk memperluas peluang kembali bekerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri.

Bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, kesempatan mengikuti pelatihan dapat menjadi titik awal untuk menyusun kembali rencana masa depan. Akan tetapi, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah peserta yang mengikuti kelas atau menerima sertifikat.

Yang lebih penting adalah sejauh mana keterampilan itu dapat membantu peserta memperoleh pekerjaan, meningkatkan penghasilan, atau membangun usaha yang berkelanjutan.

Karena itu, pelatihan diharapkan tidak berhenti pada proses belajar selama lima hari. Kesesuaian materi dengan kebutuhan dunia kerja, akses terhadap informasi lowongan, dan peluang untuk menerapkan keterampilan menjadi faktor penting agar manfaat program benar-benar dirasakan peserta.

Melalui program bagi 50.000 pekerja terdampak PHK ini, Kemnaker berharap para peserta memiliki bekal lebih kuat untuk menghadapi persaingan kerja. Bagi mereka yang belum menemukan pekerjaan baru, kesempatan meningkatkan keterampilan diharapkan membuka jalan untuk kembali produktif dan menata kehidupan bersama keluarga.(red)

 

Komentar

News Feed