Ibu di Kediri Cari Perlindungan Usai Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ancaman Keselamatan Jadi Sorotan

Min.co.id | Kediri — Seorang ibu berinisial EV (29) mengaku dihantui ketakutan setelah melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap putrinya yang baru berusia tujuh tahun.

Belum selesai berjuang mencari keadilan bagi anaknya, EV mengaku justru mendapat ancaman pembunuhan dari terduga pelaku. Dalam situasi itu, ia mencari pendampingan agar dirinya dan sang anak tetap aman selama proses hukum berlangsung.

Dengan kondisi trauma dan khawatir akan keselamatan keluarganya, EV mendatangi Sekretariat Yakuza Maneges Pusat Kediri pada Rabu malam (14/10/2026). Ia meminta perlindungan hukum sekaligus pendampingan untuk mengawal laporan yang telah disampaikan ke polisi.

Menurut pengakuan EV, dugaan kekerasan seksual terhadap putrinya terjadi berulang kali sejak anak tersebut berusia lima tahun. Perbuatan yang dituduhkan itu disebut bermula dari tindakan tidak senonoh hingga dugaan tindakan seksual lebih jauh.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Kandat. Anak EV juga menjalani pemeriksaan fisik dan visum et repertum di RS Bhayangkara Kediri pada Selasa (13/10/2026). EV mengaku hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka pada organ intim putrinya. Temuan medis tersebut perlu dinilai melalui proses pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang.

Di tengah upaya mencari keadilan, kondisi psikologis anak menjadi perhatian utama. EV menceritakan bahwa putrinya masih mengungkapkan ketakutan terhadap dugaan pelaku.

“Anak saya sampai sekarang selalu bilang takut dinaiki papa lagi,” ungkap EV.

EV juga mengaku mendapat ancaman pembunuhan apabila dirinya bersama anaknya berani kembali ke rumah setelah membuat laporan polisi. Ancaman yang disampaikan ibu tersebut menambah kekhawatiran atas keselamatan mereka di tengah proses penanganan perkara.

Dewan Pengawas Tim Yakuza Maneges Pusat, Pak Bendol, mengatakan pihaknya menerima aduan EV dalam kondisi trauma dan ketakutan. Ia menyebut keselamatan ibu dan anak menjadi prioritas dalam pendampingan yang akan diberikan.

“Keselamatan ibu dan anak menjadi prioritas utama. Kami berkomitmen mengawal kasus ini, termasuk pendampingan hukum serta upaya perlindungan terhadap saksi dan korban,” ujarnya.

Yakuza Maneges menyatakan akan mendorong aparat penegak hukum, termasuk Polres Kediri dan Polsek Kandat, untuk menangani laporan tersebut secara serius serta mempertimbangkan langkah perlindungan yang diperlukan.

Kasus ini menegaskan bahwa penanganan dugaan kekerasan seksual terhadap anak tidak cukup hanya berfokus pada proses pembuktian perkara. Keamanan korban dan keluarganya, pendampingan hukum, serta pemulihan psikologis anak juga perlu menjadi perhatian selama proses berlangsung.

Harapan EV adalah memperoleh keadilan bagi putrinya tanpa harus terus hidup dalam ketakutan. Sementara itu, dugaan kekerasan seksual dan ancaman yang dilaporkannya tetap harus ditindaklanjuti serta dibuktikan melalui proses hukum yang adil. Identitas anak perlu tetap dirahasiakan untuk melindungi privasi dan masa depannya.

Penulis: Chandra
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Yakuza Maneges Kediri, diolah Redaksi

Komentar

News Feed