Min.co.id | Garut — Luka serius pada mata kiri mengubah pengalaman berkemah seorang pelajar berusia 14 tahun menjadi perkara yang kini ditangani kepolisian. Sempat diduga terkena bola plastik, korban justru ditemukan memiliki serpihan logam di bagian mata setelah menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Cicendo, Bandung.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 27 September 2026, itu berujung pada pengamanan seorang pria berinisial MHA (19). Tim gabungan Resmob Polda Jawa Barat, Team Sancang Satreskrim Polres Garut, dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut mengamankan pria tersebut pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Gang Babakan Pogor, Desa Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
Kasus ini menjadi perhatian karena korban masih berusia anak dan mengalami luka serius pada organ penglihatan. Namun, bagaimana luka itu terjadi dan siapa yang bertanggung jawab masih harus dipastikan melalui proses penyidikan.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, korban mengalami pembengkakan dan pendarahan pada mata kiri setelah pulang dari kegiatan berkemah.
Pada awalnya, luka tersebut disebut diduga akibat terkena bola plastik. Akan tetapi, pemeriksaan medis di Rumah Sakit Cicendo menemukan adanya serpihan logam pada mata kiri korban. Temuan itu menjadi salah satu petunjuk yang mendorong pendalaman terhadap peristiwa tersebut.
Keterangan seorang teman korban kemudian mengarah pada dugaan adanya pria yang datang ke lokasi kegiatan dan melepaskan tembakan menggunakan senjata jenis airsoft gun sebanyak tiga kali. Salah satu tembakan diduga mengenai mata kiri korban.
Meski demikian, keterangan tersebut masih perlu diuji dan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan saksi, kondisi korban, serta barang bukti yang ditemukan penyidik.
Dalam pengamanan di wilayah Kecamatan Cilawu, petugas turut membawa satu unit senjata jenis airsoft gun model Glock 19 berwarna hitam-perak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
MHA bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tim gabungan masih mendalami keterangan pihak-pihak terkait guna menyusun rangkaian kejadian secara utuh.
Penyidik juga perlu memastikan hubungan antara senjata yang diamankan, luka yang dialami korban, dan dugaan tindakan yang terjadi di lokasi berkemah. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian penting dalam menentukan unsur pidana yang dapat diterapkan.
Bagi korban yang masih berusia 14 tahun, persoalan ini bukan sekadar tentang bagaimana sebuah tembakan diduga dilepaskan, melainkan juga tentang pemulihan kondisi mata dan kepastian hukum atas peristiwa yang dialaminya.
Kepolisian menyatakan penanganan perkara masih berlanjut. Hingga proses penyidikan memberikan kesimpulan, dugaan keterlibatan pihak tertentu harus tetap ditempatkan sebagai dugaan, bukan sebagai kesimpulan bersalah.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bidang Humas Polda Jawa Barat,Diolah Redaksi










Komentar