Min.co.id | Indramayu – Ketegangan sempat muncul setelah seorang pria diduga membawa kabur kendaraan roda tiga jenis Viar bersama barang muatannya. Situasi itu berpotensi berubah menjadi aksi main hakim sendiri hingga personel Koramil 1614/Anjatan bersama kepolisian turun tangan mengamankan pria tersebut.
Peristiwa itu terjadi Jumat (18/9/2026). Aparat bergerak untuk meredam situasi sekaligus memastikan pria yang diamankan tidak menjadi sasaran amukan massa. Setelah berhasil diamankan, pria tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari penanganan di lokasi, aparat turut mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara, yakni satu unit kendaraan roda tiga Viar, 40 galon air mineral dan 18 tabung gas LPG 3 kilogram.
Danramil 1614/Anjatan Kapten Kav Sugiyanto mengatakan langkah personel di lapangan lebih dulu diarahkan untuk menjaga keamanan, terutama ketika warga telah mengamankan seseorang yang diduga terlibat tindak pidana.
“Prioritas kami adalah menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Ketika ada warga yang mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana, kami berupaya mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri,” ujar Sugiyanto.
Menurutnya, terduga pelaku kemudian diamankan dan diserahkan kepada kepolisian agar dugaan perkara tersebut diperiksa melalui mekanisme hukum.
Situasi semacam itu menjadi perhatian aparat karena dugaan tindak pidana dapat memicu kemarahan warga. Tanpa pengamanan, persoalan yang semestinya masuk ke ranah hukum berpotensi berkembang menjadi tindakan kekerasan.
Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm Tulus Widodo, S.E., M.Han. meminta masyarakat menyerahkan setiap dugaan pelanggaran hukum kepada aparat yang berwenang.
“Tugas utama personel di lapangan adalah menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.
Koordinasi personel Koramil 1614/Anjatan dan Polsek Anjatan kemudian dilakukan untuk mengendalikan situasi di sekitar lokasi. Setelah pengamanan berlangsung, massa membubarkan diri dan kondisi kembali terkendali.
Terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Status pria tersebut masih sebagai terduga dan proses hukum menjadi kewenangan kepolisian.
Bagi warga di lokasi, langkah aparat bukan hanya soal mengamankan seorang pria yang diduga terlibat perkara, tetapi juga mencegah persoalan tersebut berubah menjadi masalah baru berupa kekerasan massa.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber:Pendim 0616/Indramayu, diolah Redaksi










Komentar