Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Pimpin Sementara Bank Indonesia

Min.co.id | Jakarta – Setelah hampir tujuh tahun memimpin Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo resmi mengakhiri masa pengabdiannya sebagai Gubernur BI.

Pemerintah telah menerima pengunduran diri tersebut dan memastikan roda kebijakan moneter nasional tetap berjalan normal dengan menunjuk Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat sementara Gubernur Bank Indonesia sesuai amanat undang-undang.

Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dan menyampaikan apresiasi atas dedikasi yang telah diberikan selama memimpin bank sentral Indonesia.

“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ujar Prasetyo Hadi.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan memproses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia.

Prasetyo menjelaskan, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara secara otomatis dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, yakni Destry Damayanti, hingga proses pengisian jabatan definitif selesai melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” jelasnya.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Menurut Prasetyo, koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia akan terus diperkuat agar kebijakan moneter dan fiskal tetap berjalan selaras di tengah berbagai tantangan ekonomi global.

“Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan yang sudah diberikan oleh undang-undang, di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal, tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat,” tuturnya.

Pengunduran diri Perry Warjiyo menandai berakhirnya satu babak kepemimpinan di Bank Indonesia. Di sisi lain, penunjukan Destry Damayanti sebagai pejabat sementara diharapkan mampu menjaga kesinambungan kebijakan bank sentral hingga pemerintah dan DPR menyelesaikan proses penetapan gubernur definitif sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan transisi yang berlangsung sesuai koridor hukum, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat, pelaku usaha, dan pasar keuangan tetap terjaga, sehingga stabilitas moneter dan perekonomian nasional dapat terus dipertahankan.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi min.co.id
Sumber: Infopublik,Diolah Redaksi

Komentar

News Feed