Tunjukkan Kepedulian, Maxim Beri Santunan Pengemudi Korban Kecelakaan di Tasikmalaya

Min.co.id | Tasikmalaya |  Komitmen dalam melindungi mitra pengemudi kembali ditunjukkan oleh Maxim. Bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI), perusahaan transportasi daring ini memberikan santunan kepada salah satu mitra pengemudinya yang mengalami kecelakaan di Tasikmalaya.

Mitra pengemudi berinisial YS diketahui mengalami insiden saat tengah dalam perjalanan untuk menjemput pelanggan. Saat hendak berbelok ke kanan, kendaraan yang dikendarainya ditabrak dari belakang oleh kendaraan lain.

Akibat kejadian tersebut, YS mengalami cedera ringan di bagian kepala dan harus menjalani perawatan medis. Dari hasil keterangan, insiden tersebut tidak disebabkan oleh kelalaian pengemudi.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, Maxim melalui YPSSI memberikan santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp6.434.544 kepada YS.

Head of Subdivision Maxim Tasikmalaya, Aty Nurhayaty, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada mitra.

“Kami menyadari bahwa risiko di jalan dapat terjadi kapan saja, termasuk saat mitra sedang menjalankan tugas. Melalui bantuan ini, kami ingin memastikan bahwa mitra tidak merasa sendiri dan tetap mendapatkan dukungan dalam proses pemulihan,” ujarnya.

Ia menambahkan, santunan diberikan kepada mitra pengemudi selama kejadian kecelakaan tidak disebabkan oleh kelalaian dari pihak pengemudi Maxim.

Ke depan, pihaknya juga mengimbau seluruh mitra untuk selalu mengutamakan keselamatan, meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi aturan lalu lintas guna meminimalkan risiko kecelakaan di jalan.

Selain itu, proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan melalui kantor Maxim terdekat, sebagai bentuk kemudahan layanan bagi para mitra pengemudi.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan para mitra terhadap sistem perlindungan yang diberikan oleh perusahaan.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Diolah dari  rilis Humas Maxim Indonesia

Komentar

News Feed