Resmi! Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat di Seluruh Indonesia

JAKARTA | Penantian umat Islam Indonesia menuju hari kemenangan akhirnya terjawab. Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, setelah hilal tidak terlihat di seluruh wilayah pengamatan di Indonesia.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai pelaksanaan sidang isbat yang digelar di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3/2026). Sidang dihadiri berbagai unsur, mulai dari ulama, pakar astronomi, perwakilan organisasi masyarakat Islam, hingga lembaga negara terkait.

“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menteri Agama dalam konferensi pers.

Menag menjelaskan, secara astronomis posisi bulan sabit muda saat pemantauan pada 29 Ramadan 1447 H masih berada di bawah batas minimal visibilitas hilal yang ditetapkan oleh negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Data hisab menunjukkan tinggi hilal berada pada kisaran 0,91 derajat hingga 3,13 derajat dengan sudut elongasi antara 4,54 derajat sampai 6,1 derajat. Angka tersebut belum memenuhi kriteria baru MABIMS yang menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Selain perhitungan astronomi, hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 117 titik pengamatan di seluruh Indonesia juga tidak menemukan adanya hilal.

“Laporan yang masuk dan telah diverifikasi menunjukkan tidak ada satu pun lokasi yang berhasil melihat hilal,” jelasnya.

Dengan hasil tersebut, pemerintah menetapkan bulan Ramadan tahun ini disempurnakan menjadi 30 hari.

Pemerintah berharap keputusan sidang isbat dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak.

Menurut Menag, sidang isbat bukan sekadar proses penetapan kalender, tetapi juga menjadi sarana musyawarah nasional dalam menjaga persatuan umat.

“Kita berharap keputusan ini menjadi simbol kebersamaan dan persatuan umat Islam Indonesia dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Sidang isbat turut dihadiri Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, BMKG, BRIN, Badan Informasi Geospasial, Planetarium Jakarta, hingga para pakar falak dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi Islam.

Kementerian Agama juga menegaskan bahwa penyelenggaraan sidang isbat kini memiliki landasan hukum baru melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat, yang memperkuat integrasi metode hisab dan rukyat dalam penetapan awal bulan hijriah.

Dengan keputusan ini, umat Islam Indonesia akan menyelesaikan ibadah Ramadan selama 30 hari dan bersama-sama menyambut Idulfitri sebagai momentum mempererat persaudaraan, memperkuat solidaritas sosial, serta menumbuhkan semangat kebersamaan nasional.

Penetapan ini sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mempersiapkan pelaksanaan salat Idulfitri dan tradisi mudik Lebaran di berbagai daerah.

Sumber: Kemenag RI                                                                                                                    Editor: Redaksi

Komentar

News Feed