MADIUN | Menyambut meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memperkuat aspek keselamatan perjalanan kereta api dengan melakukan penataan perlintasan sebidang melalui penyempitan akses jalan di wilayah Kabupaten Jombang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (18/3/2026) di perlintasan sebidang JPL 76 Km 86+1/2 lintas Jombang–Sembung, tepatnya di Desa Jati Pelem, Kecamatan Diwek. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif guna meminimalkan potensi risiko kecelakaan selama periode arus mudik Lebaran.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan bahwa penyempitan jalan dilakukan dengan memasang patok pembatas berbahan rel kereta api agar kendaraan bertonase besar tidak melintas di jalur yang tidak sesuai dengan kelas jalan.
“Langkah ini bertujuan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi pengguna jalan. Terutama saat arus mudik, intensitas lalu lintas meningkat sehingga diperlukan pengaturan yang lebih ketat,” jelasnya.
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara KAI Daop 7 Madiun dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Satlantas Polres Jombang, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang.
Selain pemasangan patok pembatas, tim juga melakukan pengaspalan di area perlintasan untuk memperkuat konstruksi serta memperbaiki kondisi jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan.
Pelaksanaan di lapangan melibatkan unsur internal KAI seperti Karu A.3 Budianto, Polsuska Lestia Rara, serta tim Jalan Rel (JR) 7.2 Jombang yang dipimpin KUPT JR 7.2 bersama lima personel. Sementara dukungan eksternal berasal dari Dishub, kepolisian, dan PUPR setempat.
KAI Daop 7 Madiun mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi rambu lalu lintas di perlintasan sebidang dan tidak memaksakan kendaraan melintas apabila tidak sesuai ketentuan kelas jalan.
Sebagai bagian dari kampanye keselamatan, KAI kembali mengajak masyarakat menerapkan prinsip “BERTEMAN” — Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, dan Berjalan saat melintasi rel kereta api.
“Kami berharap melalui langkah ini masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan aman, tertib, dan nyaman,” tutup Tohari.
Rilis/Chandra Sumber: Humas Daop 7 Madiun Editor: Redaksi










Komentar