Min.co.id | Kuningan – Ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan liter minuman beralkohol tradisional dimusnahkan di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Kuningan, Rabu (4/11/2026). Jumlah barang bukti yang dihancurkan menjadi
Pemusnahan Miras
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






