Min.co.id | Ciamis – Kualitas makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya ditentukan oleh menu yang disajikan, tetapi juga oleh kebersihan dapur, kualitas air, cara penyimpanan bahan pangan, hingga kesiapan fasilitas pengolahan makanan.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam inspeksi dan penilaian kesesuaian dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Rabu (4/11/2026).
Dua lokasi yang diperiksa berada di Desa Sukanagara dan Desa Sindangangin. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fasilitas pendukung operasional dapur memenuhi ketentuan sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Camat Lakbok Asep Misbahudin, S.H., M.M., dengan melibatkan Kapolsek Lakbok IPTU Tri Widiyanto, ASN Kecamatan Lakbok, kepala dapur SPPG, tenaga ahli gizi dari masing-masing dapur, serta Kanit Intelkam Polsek Lakbok.
Pemeriksaan mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG.
Sejumlah aspek menjadi perhatian tim, mulai dari legalitas dan identitas SPPG, jumlah penerima manfaat, ketersediaan air minum dan air untuk memasak, hingga fasilitas penyimpanan bahan pangan menggunakan chiller dan freezer.
Kondisi sanitasi juga diperiksa, termasuk wastafel, saluran pembuangan limbah, serta ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Tim turut mengevaluasi fasilitas gudang penyimpanan bahan kering dan basah, penggunaan palet, serta kelengkapan peralatan memasak.
Tidak hanya fasilitas fisik, sistem pengawasan operasional melalui kamera CCTV, kualitas jaringan internet, dan dokumentasi aktivitas dapur juga masuk dalam pemeriksaan.
Aspek-aspek tersebut penting karena pengelolaan makanan dalam jumlah besar membutuhkan standar kebersihan, penyimpanan, dan pengawasan yang konsisten. Kekurangan pada salah satu fasilitas berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan pemenuhan gizi bagi masyarakat.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lakbok IPTU Tri Widiyanto menyampaikan bahwa keterlibatan kepolisian merupakan bentuk dukungan terhadap pengawasan program pemerintah melalui koordinasi lintas sektor.
Menurutnya, pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk memastikan fasilitas pelayanan memiliki kesiapan yang memadai serta mendorong pengelola melakukan perbaikan apabila ditemukan kekurangan.
Berdasarkan laporan hasil inspeksi, kondisi dan kesesuaian kedua dapur SPPG secara umum dinilai cukup baik dan sesuai.
Meski demikian, pengawasan terhadap dapur MBG perlu dilakukan secara berkelanjutan. Sebab, masyarakat tidak hanya membutuhkan kepastian bahwa program berjalan, tetapi juga jaminan bahwa makanan yang disajikan diolah dengan memperhatikan kebersihan, keamanan, dan standar pemenuhan gizi.
Melalui pemeriksaan tersebut, pemerintah kecamatan bersama kepolisian dan pengelola SPPG diharapkan terus menjaga koordinasi agar pelaksanaan program MBG benar-benar memberikan manfaat bagi para penerima.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis,Diolah Redaksi Min.co.id










Komentar