Min.co.id | Jakarta — Hak pekerja di Asia Tenggara menghadapi tantangan di tengah gejolak ekonomi global. Pemerintah dan serikat pekerja dinilai perlu memperkuat dialog sosial, memperluas perlindungan sosial lintas negara, serta memastikan pekerja memiliki akses terhadap pembelajaran sepanjang hayat.
Pesan tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam ASEAN Trade Union Council (AseanTUC) Regional Consultation Workshop di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Dalam forum tersebut, Yassierli menegaskan dukungan pemerintah terhadap pembahasan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang diangkat AseanTUC, terutama menyangkut pengawalan hak-hak dasar pekerja di kawasan Asia Tenggara.
“Pemerintah mendukung hasil diskusi mengenai isu-isu utama yang diangkat oleh AseanTUC. Kami mengapresiasi peran aktif dan sikap tegas AseanTUC dalam mengawal hak-hak dasar buruh di Asia Tenggara,” ujar Yassierli.
Salah satu hak yang menjadi perhatian adalah kebebasan berserikat. Menurut Yassierli, hak pekerja untuk membentuk dan bergabung dengan serikat pekerja merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi dan konvensi internasional.
Kebebasan berserikat juga menjadi unsur penting dalam membangun hubungan industrial yang sehat dan adil, karena pekerja membutuhkan ruang untuk menyampaikan aspirasi serta memperjuangkan hak-haknya melalui organisasi.
Dalam kesempatan yang sama, Yassierli menyerahkan sertifikat pengakuan kepada AseanTUC atas kontribusinya dalam memperkuat dialog sosial, menjaga solidaritas, dan mendorong perluasan perlindungan sosial di Asia Tenggara.
Pemerintah Indonesia juga menyambut keputusan AseanTUC mendirikan kantor pusat di Jakarta. Kehadiran kantor tersebut diharapkan memperkuat koordinasi dan membuka ruang kolaborasi lebih luas antara pemerintah dengan gerakan serikat pekerja di kawasan.
“Kami tentu menyambut baik kehadiran kantor pusat AseanTUC di Jakarta. Langkah ini kami yakini akan semakin mempererat koordinasi dan kolaborasi strategis antara pemerintah dan gerakan serikat pekerja di kawasan Asia Tenggara,” kata Yassierli.
Ia mengingatkan bahwa perubahan ekonomi global tidak dapat dihadapi oleh satu negara atau satu kelompok pekerja secara sendiri-sendiri. Kerja sama lintas negara dan antarpihak diperlukan untuk membangun kapasitas menghadapi perubahan tersebut.
“Kita tidak bisa menghadapi turbulensi ekonomi global seorang diri. Kita perlu bekerja sama untuk membangun kapasitas kita bersama. Pemerintah Indonesia akan selalu siap sedia menjadi mitra yang terbuka dan suportif dalam berdialog dengan gerakan serikat pekerja,” ujarnya.
Di tengah dinamika ekonomi kawasan, tantangan perlindungan pekerja tidak berhenti pada pengakuan hak. Dialog sosial perlu diterjemahkan menjadi langkah nyata, termasuk perlindungan sosial bagi pekerja lintas negara dan kesempatan meningkatkan keterampilan agar pekerja mampu mengikuti perubahan dunia kerja.
Dengan kantor pusat AseanTUC di Jakarta, ruang koordinasi antara pemerintah dan serikat pekerja kawasan diharapkan semakin terbuka. Namun, manfaatnya pada akhirnya perlu terlihat melalui penguatan perlindungan dan pemenuhan hak pekerja di negara-negara ASEAN.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan,Diolah Redaksi










Komentar