Min.co.id – Polres Kuningan Polda Jabar – Sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Mandirancan AKP Junaedi beserta anggotanya, Pada hari Minggu 19 Maret 2023, Pukul 10.00 Wib sampai dengan selesai selesai, bertempat di Wilayah Hukum Polsek Mandirancan telah dilaksanakan kegiatan Operasi Miras.
Anggota yang terlebih melaksanakan kegiatan OPS miras yaitu di Pimpin langsung Kapolsek Mandiracaran AKP Junaedi beserta anggotanya Bripka Indra Eko, Bripka Irfan Takdir dan Bripka Tata.
Adapun sasaran pelaksanaan kegiatan Operasi Miras dengan sasaran warung Penjual Jamu dan di toko-toko pasar tradisional wilayah Hukum Polsek Mandirancan.
Kapolsek Mandirancan AKP Junaedi mengatakan, Dalam kegiatan operasi tersebut tidak di temukan minuman keras. Pelaksanaan kegiatan Operasi Pekat di wilayah hukum Polsek Mandirancan dengan sasaran Minuman Keras (MIRAS) dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mandirancan. Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Pekat, dilakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku dengan memberikan himbauan kepada Para penjual Miras.
Selama berlangsungnya pelaksanaan kegiatan Operasi Miras, berjalan dengan aman, tertib dan lancar, Pungkas Kapolsek Mandirancan AKP Junaedi. (Red)
#polreskuningan
#humaspolreskuningan