Min.co.id | Bandung – Pengawasan internal kepolisian dituntut tidak hanya hadir ketika ditemukan pelanggaran. Potensi penyimpangan harus bisa dikenali sejak awal, sehingga persoalan di lingkungan organisasi dapat dicegah sebelum berkembang dan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Asep Edi Suheri saat memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan Asistensi Manajemen Risiko di Aula Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan itu dihadiri Kapolda Jabar Irjen Pol. Hengki, Wakapolda Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi, sejumlah pejabat utama, para Kapolres, Kapolresta, Kapolrestabes, serta personel yang menangani fungsi pengawasan.
Dalam arahannya, Asep menekankan bahwa pengawasan internal harus berorientasi pada pencegahan. Artinya, pimpinan satuan kerja tidak cukup hanya melakukan pemeriksaan setelah persoalan muncul, tetapi harus mampu membaca potensi risiko dan mengambil langkah pengendalian sejak dini.
Ia meminta setiap pimpinan, mulai dari tingkat Polda hingga Polres dan satuan kerja, memiliki tanggung jawab terhadap risiko yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tugas di lingkungan masing-masing.
Secara khusus, Polda Jabar diharapkan dapat menjadi salah satu percontohan dalam penerapan pengawasan internal, manajemen risiko, serta pengawalan program prioritas Kapolri.
Untuk mencapai tujuan tersebut, terdapat empat langkah yang menjadi perhatian.
Pertama, menyusun peta risiko secara jujur dan menyeluruh mulai dari tingkat Polda, Polres hingga satuan kerja. Kedua, memastikan program prioritas Kapolri berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketiga, memperkuat perangkat pengawasan melalui pengisian jabatan Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) serta peningkatan kompetensi personel. Keempat, memastikan pengawasan terhadap program pemerintah dilaksanakan secara disiplin.
Arahan tersebut sekaligus menempatkan tanggung jawab pengawasan pada seluruh jenjang pimpinan, bukan hanya menjadi pekerjaan aparat pengawas internal.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, kegiatan sosialisasi dan asistensi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat budaya pengawasan di lingkungan kepolisian.
Menurutnya, seluruh pimpinan satuan kerja diharapkan mampu menerjemahkan arahan Irwasum menjadi langkah pencegahan yang konkret, termasuk mengidentifikasi dan menyelesaikan potensi permasalahan sebelum berkembang lebih besar.
Polda Jabar juga menyatakan komitmennya menindaklanjuti arahan tersebut melalui penguatan pengawasan internal dan penerapan manajemen risiko dalam pelaksanaan tugas.
Bagi masyarakat, keberhasilan sistem pengawasan semestinya dapat dilihat dari hasil yang nyata. Pengaduan yang ditangani dengan jelas, pelayanan yang semakin tertib, serta berkurangnya penyimpangan merupakan bagian dari ukuran penting akuntabilitas institusi kepolisian.
Karena itu, tantangan penerapan SPIP Terintegrasi dan manajemen risiko bukan hanya menyusun peta risiko atau melengkapi perangkat administrasi. Yang lebih penting adalah memastikan setiap temuan ditindaklanjuti dan setiap kelemahan diperbaiki agar tidak terus berulang.
Pada akhirnya, pengawasan yang efektif bukan sekadar menjaga organisasi tetap berjalan sesuai aturan, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda Jabar,Diolah Redaksi










Komentar