Cegah Pelajar Terjebak Hoaks, Kapolda Jabar Ajak Siswa SMPN 50 Bandung Kritis Bermedia Sosial

Min.co.id | Bandung — Satu kali menekan tombol kirim bisa membuat informasi menyebar ke banyak orang, bahkan ketika isi pesan tersebut belum tentu benar. Risiko inilah yang menjadi perhatian Polda Jawa Barat dalam mengedukasi pelajar agar lebih bijak menggunakan media sosial.

Pesan tersebut disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol. Hengki saat memberikan pembinaan kepada siswa SMPN 50 Bandung, Senin (2/11/2026). Kegiatan itu menjadi bagian dari program Polisi Peduli Pendidikan, yang diarahkan untuk memperkuat karakter dan pemahaman hukum generasi muda dalam menghadapi berbagai persoalan di ruang digital.

Di hadapan para pelajar, Hengki menyoroti penyebaran berita bohong atau hoaks yang semakin mudah menjangkau anak-anak melalui telepon genggam. Informasi yang belum terverifikasi kerap dibagikan hanya karena ingin menjadi yang pertama menyebarkannya atau mengikuti tren di media sosial.

Padahal, dampaknya tidak berhenti pada layar ponsel. Informasi palsu dapat memicu kesalahpahaman, merusak hubungan pertemanan, menimbulkan keresahan, bahkan berpotensi membawa konsekuensi hukum.

“Berita bohong dapat memicu kebencian, merusak persahabatan, menimbulkan keresahan di masyarakat, hingga berujung pada konsekuensi hukum yang serius,” ujar Hengki.

Ia mengingatkan pelajar agar tidak terburu-buru membagikan informasi sebelum memastikan kebenarannya. Jejak digital yang sudah tersebar luas tidak selalu mudah dihapus, meskipun pengirim kemudian menyadari bahwa informasi tersebut keliru.

“Ingat, sekali kalian menekan tombol kirim, informasi itu dapat tersebar luas dan sangat sulit ditarik kembali. Jangan sampai pelajar di Jawa Barat menjadi bagian dari penyebar hoaks,” tegasnya.

Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, Polda Jabar mendorong sekolah memperkuat budaya berpikir kritis. Pelajar diharapkan membiasakan diri memeriksa sumber, membandingkan informasi dengan pemberitaan atau sumber lain yang tepercaya, serta tidak langsung meneruskan pesan yang belum jelas kebenarannya.

Tantangan literasi digital memang tidak cukup dijawab dengan larangan menggunakan media sosial. Anak-anak juga perlu dibekali kemampuan memilah informasi, memahami konsekuensi unggahan, dan bertanggung jawab atas apa yang mereka bagikan.

Program pembinaan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama antara kepolisian, sekolah, dan keluarga dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda Jawa Barat,Diolah Redaksi

Komentar

News Feed