Min.co.id | Ciamis — Perundungan, tawuran, geng motor, hingga penyalahgunaan narkoba menjadi sejumlah persoalan yang diingatkan Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar kepada siswa SMPN 3 Ciamis. Pesan itu disampaikan langsung saat kegiatan Polisi Peduli Pendidikan di lapangan upacara sekolah, Senin (2/11/2026) pagi.
Di hadapan para siswa, Kapolres mengajak pelajar tidak menganggap perundungan sebagai candaan biasa. Tindakan tersebut, baik melalui kekerasan fisik, ucapan maupun media digital, dapat merugikan orang lain dan mengganggu lingkungan belajar.
Para siswa juga diminta saling menghormati, menghargai perbedaan, serta tidak diam apabila mengetahui adanya tindakan perundungan. Mereka didorong untuk menyampaikan persoalan kepada guru atau pihak berwenang agar dapat ditangani.
Kegiatan yang berlangsung pukul 07.00 hingga 07.45 WIB itu diikuti Kasat Binmas Polres Ciamis, Kanit 3 Sat Intelkam, kepala sekolah, para guru, serta siswa dan siswi SMPN 3 Ciamis.
Selain soal bullying, Kapolres mengingatkan bahaya keterlibatan pelajar dalam geng motor, balap liar, tawuran, penyalahgunaan narkoba, obat-obatan terlarang, dan minuman keras. Menurutnya, pergaulan dan keputusan yang diambil pada masa sekolah dapat berpengaruh terhadap masa depan.
Perhatian juga diarahkan pada penggunaan media sosial. Pelajar diminta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, menghindari ujaran kebencian, serta mempertimbangkan dampak setiap unggahan terhadap jejak digital mereka.
“Para pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus kita jaga dan arahkan bersama. Kami mengajak seluruh siswa untuk fokus belajar, menjauhi pergaulan negatif, saling menghargai, serta berani mengatakan tidak terhadap perundungan, narkoba, tawuran, dan berbagai tindakan yang dapat merusak masa depan. Manfaatkan masa sekolah untuk meraih cita-cita dan membanggakan orang tua serta sekolah,” ujar AKBP Eko Iskandar.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Polisi Peduli Pendidikan yang dijalankan Polres Ciamis sebagai upaya pembinaan dan edukasi hukum bagi kalangan pelajar.
Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Edukasi dari kepolisian dinilai dapat menambah pemahaman siswa mengenai kedisiplinan, kesadaran hukum, pencegahan perundungan, dan risiko kenakalan remaja.
Namun, pesan tentang sekolah aman tidak cukup berhenti pada kegiatan penyuluhan. Pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan berkelanjutan dari guru, orang tua, siswa, dan pihak terkait, termasuk keberanian untuk menindaklanjuti setiap laporan secara tepat.
Melalui kegiatan ini, Polres Ciamis berharap terbangun kerja sama dengan lingkungan pendidikan untuk menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang pelajar.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis,Diolah Redaksi










Komentar