Min.co.id | Jakarta — Kekerasan, eksploitasi, perundungan, hingga ancaman di ruang digital masih menjadi tantangan dalam melindungi anak-anak Indonesia.
Di tengah persoalan tersebut, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menandai perjalanan 28 tahun dengan menegaskan kembali komitmen agar perlindungan anak tidak berhenti pada seruan, tetapi diwujudkan melalui kerja nyata dan pendampingan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen itu disampaikan dalam peringatan hari ulang tahun ke-28 Komnas PA yang digelar sederhana di Aula Kantor Komnas PA Pusat, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Kegiatan dihadiri Ketua Umum Agustinus Sirait, jajaran komisioner, Dewan Pembina, Dewan Pakar, serta para staf ahli. Pengurus Komnas PA dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia turut mengikuti acara secara daring.
Sejumlah tamu undangan dari mitra organisasi juga hadir, di antaranya Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) Ny. Nannie Hadi Tjahjanto, S.H., serta Ketua Umum Aliansi Srikandi Peduli Perempuan dan Anak, Puji Purwati.
Dalam sambutannya, Agustinus menyebut usia 28 tahun sebagai fase penting bagi sebuah lembaga untuk mengevaluasi perjalanan sekaligus memperkuat arah kerja ke depan.
“Kalau lembaga ini seorang manusia, ia sudah dewasa, tetapi belum selesai bertumbuh. Justru di usia seperti inilah sebuah lembaga diuji: apakah ia akan matang, atau hanya bertambah tua,” ujar Agustinus.
Ia juga menyampaikan penghormatan kepada para pendiri dan komisioner terdahulu yang telah membangun kepercayaan publik serta memperluas jaringan Komnas PA hingga ke daerah.
Kehadiran Dewan Pakar baru diharapkan menambah kekuatan melalui ilmu pengetahuan, jejaring, dan gagasan untuk mendukung kerja perlindungan anak.
Tiga komitmen untuk memperkuat perlindungan anak
Bagi Komnas PA, tantangan perlindungan anak tidak cukup dijawab dengan kegiatan seremonial. Agustinus menegaskan tiga komitmen yang perlu dijalankan jajaran pusat maupun daerah.
Pertama, memulai dari kegiatan sederhana yang berdampak nyata. Pengurus daerah didorong melakukan sosialisasi di sekolah, mengadakan kelas pengasuhan bagi orang tua, serta memberikan pendampingan terhadap kasus yang membutuhkan perhatian.
Kedua, membangun tata kelola organisasi yang tertib dan saling terhubung. Pelaksanaan kegiatan, pencatatan, pendampingan kasus, dan koordinasi antara pusat dengan daerah perlu dilakukan secara disiplin sesuai aturan organisasi dan prosedur yang berlaku.
Ketiga, memperkuat kemandirian dan kepercayaan publik melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, sekolah, yayasan, media, tokoh agama, serta dunia usaha. Kerja sama tersebut diharapkan berjalan secara transparan dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
“Apa yang tidak tercatat seolah-olah tidak pernah terjadi. Kami ingin kerja perlindungan anak di seluruh Indonesia terlihat, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Agustinus.
Pencatatan yang tertib menjadi penting agar kegiatan dan pendampingan tidak sekadar terlaksana, tetapi juga dapat dievaluasi. Dengan demikian, organisasi dapat mengetahui kebutuhan di lapangan sekaligus memperbaiki langkah ketika perlindungan yang diberikan belum menjawab persoalan anak.
Anak hari ini, penentu Indonesia 2045
Agustinus menghubungkan komitmen perlindungan anak dengan cita-cita Indonesia Emas 2045. Anak-anak yang tumbuh hari ini merupakan bagian dari generasi yang kelak akan memegang peran penting dalam kehidupan bangsa.
Karena itu, lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan ruang digital perlu menjadi tempat yang aman bagi tumbuh kembang anak. Upaya pencegahan kekerasan, pendampingan korban, pendidikan pengasuhan, serta kerja sama antarlembaga membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
“Ulang tahun ke-28 ini kami jadikan titik balik, bukan perayaan yang selesai hari ini. Melindungi anak adalah tugas kita semua,” pungkasnya.
Peringatan tersebut menjadi momentum bagi Komnas PA untuk memperkuat konsistensi kerja hingga ke daerah. Harapannya, komitmen yang disampaikan dapat diwujudkan melalui program yang berkelanjutan, pendampingan yang terukur, dan kolaborasi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak serta keluarga.
Sebab, keberhasilan perlindungan anak bukan hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang diselenggarakan, melainkan juga dari kemampuan mencegah kekerasan, merespons pengaduan, mendampingi anak yang membutuhkan bantuan, dan membangun lingkungan yang menghormati hak-hak mereka.
Komnas PA menegaskan semangatnya melalui slogan, “Komnas Perlindungan Anak, Selalu Hadir untuk Anak Indonesia.”
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Rilis Komnas Perlindungan Anak,Diolah Redaksi Min.co.id










Komentar