Anggaran Toilet hingga Kalender DPRD Indramayu Dipertanyakan Mahasiswa, Transparansi Jadi Tuntutan

Min.co.id — Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan kebutuhan masyarakat yang masih beragam, penggunaan uang publik kembali menjadi sorotan mahasiswa di Indramayu.

Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Indramayu mempertanyakan sejumlah pos belanja di lingkungan Sekretariat DPRD, mulai dari pemeliharaan toilet Ketua DPRD hingga pengadaan kalender dan alat tulis kantor (ATK).

Bagi mahasiswa, persoalannya bukan sekadar berapa besar anggaran yang dialokasikan, melainkan apa dasar kebutuhannya, bagaimana penggunaannya, dan sejauh mana masyarakat dapat mengetahui pertanggungjawabannya.

Aspirasi itu disampaikan melalui demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Lemah Mekar, Rabu (21/10/2026). Puluhan mahasiswa duduk melingkar di tengah jalan sambil menyimak orasi perwakilan mereka. Dalam aksi tersebut, massa juga membakar ban sebagai bentuk protes.

Koordinator aksi BEM PTNU Indramayu, Fa’id, mengatakan sejumlah pos belanja menjadi perhatian setelah dikaji oleh mahasiswa. Mereka meminta DPRD dan sekretariatnya memberikan penjelasan terbuka agar penggunaan anggaran dapat dipahami masyarakat.

Salah satu pos yang disoroti ialah anggaran pemeliharaan toilet Ketua DPRD yang menurut mahasiswa mencapai puluhan juta rupiah. Mereka juga mempertanyakan pengadaan kalender di tengah perkembangan teknologi digital serta belanja ATK yang disebut bernilai puluhan juta rupiah.

“Yang pertama itu kita menemukan di pemeliharaan toilet Ketua DPRD saja itu dengan anggaran puluhan-puluhan juta. Yang kedua itu perihal pengadaan kalender. Sekarang era digitalisasi, tapi masih tetap ada pengadaan kalender,” kata Fa’id saat diwawancarai setelah aksi di depan Gedung Kejaksaan Negeri Indramayu.

Menurut mahasiswa, pos belanja tersebut perlu dijelaskan relevansinya dengan kebutuhan kelembagaan. Mereka juga menilai anggaran publik perlu diarahkan secara efektif, terutama ketika masyarakat masih membutuhkan dukungan di sektor pendidikan dan bantuan bagi warga kurang mampu.

Namun, penilaian mengenai kewajaran anggaran tidak cukup hanya berdasarkan besaran nominal. Nilai pasti, rincian pekerjaan, standar biaya, dokumen pengadaan, dan realisasi belanja perlu diperiksa untuk mengetahui konteks penggunaan anggaran secara utuh.

Karena itu, tuntutan utama mahasiswa adalah memperoleh informasi dan penjelasan yang dapat diuji, bukan sekadar menyampaikan kecurigaan terhadap pos belanja tertentu.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa ditemui Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. H. Nurhayati, M.Pd.I. Ketika dimintai penjelasan mengenai anggaran yang dipersoalkan, Nurhayati menyatakan belum mengetahui rincian penggunaannya dan mengarahkan mahasiswa untuk berkoordinasi dengan Sekretaris DPRD.

“Saya hanya penerima manfaat, ya, jadi enggak tahu. Coba tanya ke Sekwan,” ujar Nurhayati di hadapan massa.

Ia kemudian meminta Sekwan dan bagian terkait membantu memberikan penjelasan kepada mahasiswa.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu, Dulyono, mengatakan pejabat atau staf yang membidangi persoalan tersebut belum berada di tempat saat aksi berlangsung.

Menurut Dulyono, pihaknya telah menerima kelompok mahasiswa yang menyampaikan aspirasi, termasuk HMI dan BEM PTNU. Namun, untuk menjelaskan rincian anggaran yang dipertanyakan, mahasiswa perlu berkomunikasi dengan pihak yang menangani bidang tersebut.

“Teman-teman kita yang membidangi itu belum ada, jadi mereka lebih memilih menyuarakan lagi ke kejaksaan. Monggo dipersilakan,” kata Dulyono.

Pernyataan tersebut belum memberikan jawaban terperinci atas pos belanja yang dipersoalkan. Karena itu, penjelasan dari pejabat teknis yang menguasai dokumen penganggaran dan pengadaan masih diperlukan agar publik memperoleh informasi yang lengkap.

Belum mendapatkan penjelasan yang dianggap memadai, massa kemudian bergeser ke Gedung Kejaksaan Negeri Indramayu. Mereka bermaksud menyampaikan kajian dan temuan yang telah dihimpun agar dapat ditelaah sesuai kewenangan aparat penegak hukum.

Fa’id mengatakan, pertemuan dengan pimpinan DPRD dan Sekwan belum menghasilkan titik temu yang diharapkan mahasiswa.

“Aksi hari ini sungguh sangat dinamis. Walaupun sudah ditemui oleh Ketua DPRD dan Sekwan, dari kami belum menemukan titik temu, sehingga kami geser ke kejaksaan untuk melaporkan dugaan-dugaan atau temuan-temuan atau kajian-kajian yang kita kaji,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut bukan untuk langsung menuduh pihak tertentu melakukan pelanggaran, melainkan membuka ruang diskusi dan mendorong kejelasan penggunaan anggaran.

“Kita sebenarnya enggak mau menuduh, cuman kita mau diskusi aja sebenarnya,” tuturnya.

Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai hasil pemeriksaan atau kesimpulan aparat penegak hukum atas pos anggaran yang dipersoalkan mahasiswa. Dengan demikian, sorotan BEM PTNU masih perlu ditempatkan sebagai pertanyaan dan kajian yang membutuhkan verifikasi lebih lanjut.

Mahasiswa juga menginginkan audiensi lanjutan dengan DPRD tidak berhenti pada pertemuan dan penyampaian pendapat. Mereka meminta agar pembahasan dilengkapi presentasi rincian anggaran menggunakan proyektor atau infocus di ruang aspirasi DPRD.

Melalui cara itu, mahasiswa berharap dasar penganggaran, nilai belanja, peruntukan, serta realisasi penggunaan dana dapat dijelaskan dengan mengacu pada dokumen yang relevan.

Bagi masyarakat, keterbukaan seperti ini penting agar perdebatan mengenai uang publik tidak berhenti pada dugaan atau pernyataan sepihak. Data yang dapat diakses dan dijelaskan secara bertanggung jawab akan membantu warga menilai apakah belanja pemerintah benar-benar sesuai kebutuhan dan ketentuan.

Pada akhirnya, tuntutan mahasiswa menyentuh persoalan yang lebih luas: bagaimana memastikan setiap anggaran publik direncanakan secara rasional, dibelanjakan sesuai aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Harapannya, DPRD dan Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu memberikan penjelasan yang lengkap melalui mekanisme keterbukaan informasi yang berlaku. Jika ditemukan ketidaksesuaian, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui prosedur yang semestinya.

Sebaliknya, jika belanja memiliki dasar dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, penjelasan terbuka juga penting untuk menghindari kesimpulan yang keliru.

Sebab, uang yang dikelola lembaga publik pada akhirnya harus dapat dijelaskan kepada publik. Bukan hanya berapa yang dibelanjakan, tetapi juga mengapa belanja itu diperlukan dan bagaimana manfaatnya dapat dipertanggungjawabkan. (WH)

 

Komentar

News Feed