TKA Banyak di Jabatan Tertentu, Menaker: Ini Sinyal Skill yang Dibutuhkan Pasar Kerja

Min.co.id | Jakarta – Di tengah persaingan mendapatkan pekerjaan, ada satu data yang menarik perhatian: tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia ternyata juga dapat menjadi petunjuk mengenai keterampilan apa yang sedang dicari dunia usaha.

Bagi pemerintah, data tersebut bukan semata-mata angka tentang berapa banyak pekerja asing yang berada di Indonesia. Lebih jauh, data TKA dapat menjadi cermin untuk membaca kebutuhan pasar kerja sekaligus mempersiapkan tenaga kerja Indonesia agar memiliki kompetensi yang relevan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan data TKA dapat menunjukkan jenis pekerjaan dan keahlian yang banyak diisi tenaga kerja asing.

“Kalau kita punya data yang cukup baik, kita akan bisa melihat TKA itu banyaknya pada pekerjaan apa. Oh, ternyata banyaknya pada process engineer dan macam-macam. Artinya pasar kerja sedang membutuhkan ini,” kata Yassierli dalam acara Sinergitas Pembinaan dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Jangan Sampai Pasar Kerja Bergerak, Skill Kita Tertinggal

Pernyataan tersebut membawa persoalan lebih jauh. Ketika sebuah jenis pekerjaan banyak membutuhkan tenaga asing, pemerintah perlu mengetahui alasan di balik kebutuhan tersebut.

Apakah karena kompetensi tertentu belum cukup tersedia di dalam negeri? Atau karena kebutuhan industri berkembang lebih cepat dibandingkan kesiapan tenaga kerja?

Data menjadi salah satu pintu untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Yassierli mengatakan informasi mengenai jenis pekerjaan yang banyak diisi TKA dapat membantu pemerintah mengidentifikasi jabatan dan keterampilan yang berpotensi menjadi kebutuhan penting pada masa mendatang.

Bahkan, informasi tersebut dapat menjadi masukan bagi institusi pendidikan dalam menyesuaikan pengembangan kompetensi dengan kebutuhan dunia kerja.

“Bisa jadi ke depan kita merencanakan critical occupation list, istilahnya jabatan-jabatan kritikal ke depan. Dan institusi pendidikan pasti menunggu informasi ini,” ujarnya.

Artinya, kebutuhan industri tidak seharusnya hanya diketahui ketika perusahaan sudah mencari tenaga kerja. Informasi kebutuhan tersebut perlu dibaca lebih awal agar proses pendidikan dan pelatihan dapat menyiapkan tenaga kerja dengan kompetensi yang dibutuhkan.

TKA Bukan Sekadar Urusan Administrasi

Yassierli juga menekankan bahwa validasi penggunaan TKA tidak berhenti pada persoalan administratif.

Informasi mengenai jabatan, kualifikasi, tenaga kerja pendamping, hingga pelaksanaan alih keahlian dan teknologi perlu diperhatikan.

Dengan demikian, keberadaan TKA diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan tenaga ahli, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah bagi peningkatan kapasitas tenaga kerja Indonesia.

Kegiatan tersebut diikuti petugas validasi pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA).

Validasi yang akurat dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran yang lebih baik mengenai penggunaan TKA, sekaligus mendukung pembinaan dan pengendalian di lapangan.

Data Daerah Penting untuk Kebijakan Nasional

Persoalan kebutuhan tenaga kerja juga tidak bisa hanya dilihat dari Jakarta.

Menurut Yassierli, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi penting karena informasi penggunaan TKA di berbagai daerah dapat melengkapi gambaran kebutuhan tenaga kerja secara nasional.

Data daerah dapat membantu pemerintah membaca perkembangan industri sekaligus mengidentifikasi keterampilan yang dibutuhkan di masing-masing wilayah.

“Dengan data yang baik, data yang akurat, data yang cukup, kita akan bisa menyusun kebijakan yang berbasis data,” ujarnya.

Pada akhirnya, data TKA bukan hanya berbicara tentang tenaga kerja asing.

Di balik angka dan jabatan yang tercatat, ada pertanyaan yang jauh lebih penting bagi masa depan tenaga kerja Indonesia:

Skill apa yang sedang dicari industri, dan seberapa siap tenaga kerja kita untuk mengisinya?

Jawabannya membutuhkan data yang akurat, pendidikan yang responsif, pelatihan yang tepat sasaran, serta kebijakan yang mampu membaca kebutuhan pasar kerja sebelum peluang tersebut terlewat.

Penulis: Achmad Suharya
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker),Diolah Redaksi

Komentar

News Feed