Teknisi AC Tak Lagi Cukup Bisa Memperbaiki, Mereka Dituntut Ramah Lingkungan

Min.co.id | Bekasi — Pekerjaan teknisi AC dan peralatan pendingin kini menghadapi tuntutan baru. Bukan sekadar memastikan mesin kembali dingin, tetapi juga memahami teknologi dan bahan pendingin yang tidak memperparah kerusakan lingkungan.

Kebutuhan itu mengemuka dalam Puncak Perayaan Hari Ozon Sedunia 2026 di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/9/2026). Pemerintah mendorong keterampilan teknisi refrigerasi dan tata udara atau refrigeration and air conditioning (RAC) agar mengikuti perkembangan teknologi sekaligus mendukung pekerjaan yang lebih ramah lingkungan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, perubahan menuju ekonomi hijau harus dibarengi kesiapan tenaga kerja. Kompetensi teknis saja dinilai tidak lagi cukup karena pekerja juga dituntut memahami dampak pekerjaannya terhadap lingkungan.

“Momentum Hari Ozon Sedunia ini kita jadikan untuk mengakselerasi kesiapan tenaga kerja dalam menghadapi transisi hijau. Salah satu yang menjadi lini depan adalah operator dan teknisi reparasi AC serta peralatan pendingin,” kata Yassierli.

Menurut dia, teknisi RAC perlu dibekali kemampuan memilih dan mengoperasikan teknologi pendingin yang sesuai dengan perkembangan zaman. Termasuk memahami penggunaan zat yang berpotensi membahayakan lingkungan.

Perubahan tersebut tidak hanya menyangkut cara memperbaiki peralatan. Standar kompetensi, kurikulum, hingga materi pelatihan juga perlu menyesuaikan kebutuhan teknologi yang terus berkembang.

Kerja sama Kemnaker dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerja RAC telah berlangsung sejak 2017.

Kolaborasi itu mencakup pemutakhiran Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), pengembangan kurikulum dan skema pelatihan, serta penguatan kompetensi tenaga kerja.

Langkah terbaru dilakukan melalui penyerahan hibah 99 unit peralatan pelatihan RAC dari KLH/BPLH kepada Kemnaker. Peralatan tersebut akan digunakan untuk mendukung pelatihan di 14 BBPVP/BPVP yang tersebar dari Aceh hingga Sorong.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Jumhur Hidayat mengatakan perubahan teknologi membuat tenaga teknisi perlu kembali memperbarui kemampuan mereka.

“Karena sekarang teknologinya sudah baru, maka perlu pelatihan ulang. Kemnaker menyediakan tempat untuk melatih tenaga kerja, sementara kami menyediakan peralatannya,” ujar Jumhur.

Bagi teknisi, tuntutan tersebut berarti satu hal: kemampuan memperbaiki AC harus berjalan beriringan dengan pemahaman terhadap teknologi yang lebih aman bagi lingkungan.

Pemerintah mendefinisikan tenaga kerja hijau sebagai pekerja yang dalam menjalankan tugasnya turut memperhatikan upaya mengurangi emisi dan dampak terhadap lingkungan.

Dengan semakin berkembangnya penggunaan teknologi pendingin, kebutuhan terhadap tenaga kerja dengan kompetensi tersebut juga menjadi bagian dari agenda transisi menuju pekerjaan yang lebih berkelanjutan.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Biro Humas Kemnaker, diolah Redaksi

Komentar

News Feed