Min.co.id | Tangerang – Bagi pekerja, kecerdasan buatan (AI) bukan lagi sekadar teknologi yang terdengar canggih. Perubahan itu perlahan masuk ke ruang kerja, membantu menyelesaikan tugas, mengolah data, hingga mengubah cara perusahaan menjalankan pekerjaan.
Di tengah perubahan tersebut, muncul pertanyaan yang lebih dekat dengan kehidupan pekerja: apakah AI akan membantu mereka bekerja lebih baik, atau justru membuat sebagian pekerja tertinggal?
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemanfaatan AI di dunia kerja semestinya tetap berorientasi pada manusia dan diarahkan untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja nasional.
Pernyataan itu disampaikan Yassierli saat menjadi pembicara dalam Indonesia Human Capital and Beyond Summit 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (15/9/2026).
Menurut Yassierli, sektor yang lebih banyak memanfaatkan AI menunjukkan pertumbuhan produktivitas yang lebih cepat dibandingkan sektor dengan pemanfaatan AI yang lebih rendah. Namun, penggunaan teknologi tersebut tidak otomatis berarti pengurangan tenaga kerja secara besar-besaran.
Sebaliknya, perubahan teknologi juga dapat membuka peluang usaha dan memunculkan kebutuhan terhadap jenis kompetensi baru.
Karena itu, pekerja tidak cukup hanya menguasai keahlian di bidang masing-masing. Kemampuan menggunakan AI juga mulai menjadi bagian dari keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja.
“Adopsi AI tidak sebatas merekrut tenaga ahli atau menjadikan AI sekadar asisten digital,” kata Yassierli.
Ia menilai, manfaat terbesar AI justru sangat bergantung pada bagaimana perusahaan mengubah cara kerja. Penggunaan AI sebatas sebagai alat bantu operasional disebut rata-rata meningkatkan produktivitas sekitar 5 persen.
Angka itu, menurutnya, dapat berbeda ketika perusahaan berani merancang ulang alur kerja dan standar operasional prosedur (SOP), sekaligus meningkatkan keterampilan pekerjanya. Dalam kondisi tersebut, produktivitas berpotensi meningkat 30–40 persen.
Namun, transformasi teknologi juga menyimpan tantangan. Yassierli mengutip kajian Boston Consulting Group (BCG) terhadap 1.250 perusahaan yang menunjukkan 60 persen perusahaan pelopor AI belum merasakan manfaat bisnis yang signifikan.
Salah satu penyebabnya disebut berkaitan dengan strategi penerapan AI yang kurang tepat.
Bagi pekerja, persoalannya bukan semata seberapa cepat perusahaan menggunakan teknologi, tetapi apakah mereka ikut dipersiapkan menghadapi perubahan tersebut.
Kemnaker mendorong agar AI digunakan untuk memperkuat kemampuan manusia, bukan sekadar menggantikan pekerja. Penerapannya juga diharapkan melibatkan pekerja dan serikat pekerja atau serikat buruh.
Selain itu, keputusan AI yang menyangkut hak, keselamatan, dan kesempatan kerja tetap harus berada dalam pengawasan manusia.
Prinsip lainnya adalah memastikan tidak ada kelompok pekerja yang tertinggal, termasuk pekerja senior. Peningkatan keterampilan menjadi salah satu kebutuhan agar perubahan teknologi tidak menciptakan kesenjangan baru di tempat kerja.
Untuk mendukung penerapan AI, Kemnaker menyebut telah menjalankan proyek percontohan produktivitas berbasis AI, menyiapkan panduan penerapan AI di tempat kerja, serta mendorong kolaborasi antarperusahaan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman.
Pada akhirnya, masuknya AI ke dunia kerja bukan hanya cerita tentang mesin yang semakin pintar. Bagi pekerja, perubahan itu menyangkut sesuatu yang jauh lebih nyata keterampilan, kesempatan kerja, produktivitas, keselamatan, dan kemampuan untuk tetap relevan ketika cara bekerja berubah.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Biro Humas Kemnaker,Diolah Redaksi










Komentar