Razia Miras di Panjalu Berujung Nihil, Polisi Tetap Waspada di Tengah Warga

Min.co.id | Ciamis – Empat lokasi di wilayah Kecamatan Panjalu dan sekitarnya didatangi polisi dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Rabu (26/8/2026). Sasaran utamanya adalah tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras (miras).

Namun, pemeriksaan yang dilakukan personel Polsek Panjalu tidak menemukan barang bukti miras. Hasil operasi dinyatakan nihil.

Meski tidak menemukan pelanggaran dalam pemeriksaan tersebut, polisi tidak menganggap persoalan selesai. Pemantauan tetap dilakukan sebagai langkah pencegahan agar peredaran miras tidak berkembang dan berpotensi memicu gangguan keamanan di masyarakat.

Operasi dimulai sekitar pukul 16.00 WIB. Empat personel, yakni Aiptu Hedi Saepul Hidayat, S.H., Aipda Andiansyah Alyasa, Aipda M. Muhidin dan Bripda Rezky Ricardo, menyambangi sejumlah titik menggunakan kendaraan patroli.

Lokasi yang diperiksa antara lain Dusun Sriwinangun, Desa Panjalu; Dusun Sukamantri, Desa Sukamantri; Dusun Sindanglaya, Desa Sindanglaya; serta Dusun Maparah, Desa Maparah.

Pemeriksaan dilakukan dengan memantau lokasi yang sebelumnya diduga berkaitan dengan penjualan miras. Polisi memastikan kondisi lapangan dan mengecek kemungkinan adanya aktivitas peredaran minuman keras.

Hasilnya, tidak ditemukan barang bukti miras dalam operasi tersebut.

Bagi kepolisian, hasil nihil tetap menjadi bagian dari upaya preventif. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya aktivitas ilegal sekaligus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Panjalu AKP Yaya Koswara, S.H., mengatakan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala.

“Meskipun dalam kegiatan kali ini tidak ditemukan barang bukti, pemantauan dan pemeriksaan akan tetap dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan,” ujar AKP Yaya.

Menurutnya, masyarakat juga memiliki peran penting. Informasi mengenai dugaan peredaran miras dapat disampaikan kepada kepolisian agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Kehadiran polisi di sejumlah lokasi dinilai memberikan rasa aman sekaligus menjadi pengingat bahwa lingkungan perlu dijaga bersama.

Salah seorang warga mengatakan pemeriksaan semacam itu penting dilakukan secara rutin.

“Kami mendukung kegiatan kepolisian seperti ini. Adanya pemeriksaan dan patroli membuat masyarakat merasa lebih aman. Kami berharap kegiatan pemberantasan miras dapat terus dilakukan secara rutin agar lingkungan tetap nyaman dan kondusif,” ungkapnya.

Masyarakat juga diharapkan tidak mengambil tindakan sendiri apabila mengetahui dugaan peredaran miras. Informasi sebaiknya disampaikan kepada aparat agar penanganannya dilakukan melalui prosedur yang berlaku.

Operasi Pekat di Panjalu kali ini memang tidak menghasilkan penyitaan barang bukti. Tetapi dari sisi pencegahan, kegiatan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan tetap berjalan.

Polisi hadir bukan hanya ketika pelanggaran sudah terjadi, melainkan juga berupaya mendeteksi potensi gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Bagi warga, lingkungan yang aman tidak cukup hanya mengandalkan razia. Kesadaran masyarakat, keterbukaan informasi dan respons aparat menjadi bagian yang saling melengkapi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Panjalu dilaporkan aman dan kondusif.

Penulis: Redaksi 
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis,Diolah Redaksi

Komentar

News Feed