Min.co.id | Purwakarta — Bantuan modal melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Kementerian Ketenagakerjaan mulai menunjukkan dampak bagi sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Perkembangan tersebut terlihat saat Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Sugeng Heri Suseno, meninjau langsung usaha penerima bantuan TKM di Purwakarta, Sabtu (8/8/2026).
Peninjauan dilakukan untuk melihat sejauh mana bantuan yang diberikan berkembang setelah diterima masyarakat. Kemnaker juga ingin memastikan dukungan tersebut tidak berhenti pada penyaluran modal, tetapi mampu mendorong keberlanjutan usaha dan membuka kesempatan kerja baru.
Salah satu usaha yang dikunjungi adalah industri boga yang dikembangkan Ihat Sari Ningsih (50). Ia mulai merintis usaha sejak 2010 dan menerima bantuan TKM Pemula pada 2020, sebelum kembali memperoleh bantuan TKM Lanjutan pada 2021 melalui kolaborasi Kemnaker dengan PT Indo-Rama Synthetics Tbk.
Bagi Ihat, bantuan tersebut menjadi salah satu penopang ketika usahanya menghadapi tekanan berat akibat pandemi Covid-19.
“Waktu itu Covid dan krisis banget. Akhirnya pas kita dapat TKM Pemula, alhamdulillah kita bisa berkembang, bangkit lagi, usaha kita jalan lagi,” ujar Ihat.
Salah satu produk yang kini menjadi andalannya adalah kulit puff pastry. Produk tersebut berkembang seiring meningkatnya permintaan pelanggan dari berbagai daerah.
Bantuan yang diterimanya digunakan antara lain untuk membeli mesin produksi dan oven. Dari pengembangan tersebut, pasar produknya kemudian meluas hingga Bandung, Depok, Jakarta dan sejumlah daerah lainnya.
Pertumbuhan usaha juga mulai berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Ihat kini memiliki empat pekerja tetap dan mempekerjakan tenaga tambahan secara borongan ketika pesanan meningkat.
Namun, meningkatnya permintaan sekaligus menghadirkan tantangan baru. Kapasitas produksi masih terbatas karena Ihat baru memiliki satu mesin. Ia berharap dapat menambah peralatan dan tenaga kerja agar mampu memenuhi permintaan yang terus bertambah.
Dari Belum Punya Kolam hingga Mandiri
Cerita serupa datang dari Muhamad Najmudin (30), penerima bantuan TKM yang mengembangkan pembibitan dan budidaya ikan lele sejak 2020.
Najmudin menerima bantuan TKM Pemula pada 2021. Saat itu, ia belum memiliki pengalaman di bidang budidaya ikan. Selain modal, ia juga mendapatkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.
Bantuan tahap awal digunakan untuk membeli ikan, sedangkan bantuan TKM Lanjutan pada 2022 dimanfaatkan untuk melengkapi peralatan dan sarana kolam.
Perlahan, kondisi usahanya berubah. Dari sebelumnya menyewa tempat dan membayar sewa menggunakan hasil panen padi, Najmudin kini telah memiliki tempat serta kolam sendiri.
“Alhamdulillah, bantuan TKM sangat terasa. Dulu saya nol pengalaman dan belum punya tempat, bahkan sewa tempat dibayar dengan padi. Sekarang saya sudah punya tempat dan kolam sendiri,” katanya.
Najmudin kini bahkan mampu mengembangkan pembibitan sendiri sehingga tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pasokan bibit dari luar. Saat masa panen tiba, ia melibatkan tiga hingga empat pekerja secara borongan untuk membantu proses panen dan membawa hasil ke pasar.
Ke depan, ia ingin memperluas usahanya hingga ke tahap hilirisasi, mulai dari pembibitan, budidaya, pengolahan, hingga pemasaran secara mandiri.
Kemnaker Dorong Bantuan Berujung Lapangan Kerja
Sugeng Heri Suseno mengatakan, perkembangan usaha para penerima menjadi bagian penting dari evaluasi program TKM. Menurutnya, keberhasilan bantuan tidak hanya diukur dari tersalurkannya modal, tetapi juga dari kemampuan penerima mempertahankan dan mengembangkan usahanya.
“Kami berharap perkembangan usaha penerima terus berlanjut, sehingga manfaat bantuan tidak hanya dirasakan oleh penerima, tetapi juga dapat membuka kesempatan kerja bagi masyarakat di sekitarnya,” kata Sugeng.
Program TKM dengan demikian diarahkan bukan sekadar membantu seseorang memulai usaha, tetapi menciptakan usaha yang mampu bertahan, berkembang, dan pada akhirnya memberikan efek ekonomi bagi lingkungan sekitarnya.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan RI,diolah redaksi










Komentar