Min.co.id | Indramayu – Di tengah ramainya warga mengikuti Car Free Day (CFD) di depan Balai Desa Sidamulya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Minggu pagi (30/8/2026), terselip pesan penting bagi para pekerja yang selama ini mengandalkan penghasilan harian: risiko kerja bisa datang kapan saja dan perlindungan ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi karyawan perusahaan.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan bersama Wadah Perisai untuk mengenalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Sosialisasi menyasar masyarakat yang bekerja secara mandiri, mulai dari petani, nelayan, tukang, penjahit, jurnalis, anggota LSM, ustaz, marbot, imam masjid hingga pelaku UMKM.
Bagi pekerja informal, kebutuhan sehari-hari kerap menjadi prioritas utama. Persoalan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun persiapan masa depan belum selalu menjadi perhatian.
Kondisi itu menjadi salah satu alasan sosialisasi dilakukan di ruang publik seperti CFD. Masyarakat tidak hanya datang untuk berolahraga dan berkumpul, tetapi juga mendapatkan informasi mengenai pilihan perlindungan yang dapat diakses pekerja mandiri.
Ketua Wadah Perisai Desa Malangsari, Nanang Mursidi, mengatakan kegiatan yang digelar pemerintah daerah di tingkat kecamatan menjadi kesempatan untuk menjangkau masyarakat secara langsung.
“Selama ini masih ada yang mengira BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk karyawan perusahaan, padahal pekerja mandiri juga bisa ikut dan mendapatkan perlindungan,” ujar Nanang.
Menurut Nanang, pekerja BPU yang masih aktif bekerja dapat mendaftarkan kepesertaan secara mandiri melalui Agen Perisai. Ia menyebut kepesertaan tersebut dapat diikuti pekerja mulai usia 15 tahun hingga maksimal 65 tahun selama masih aktif bekerja, sesuai ketentuan program yang berlaku.
Sementara itu, anggota Perisai BPJS Ketenagakerjaan, Dauri Duryanto, menilai kegiatan CFD cukup efektif untuk mempertemukan petugas dengan masyarakat yang selama ini mungkin belum mendapatkan informasi secara langsung.
“Dengan adanya CFD seperti ini, kami bisa langsung bertemu masyarakat. Harapannya pekerja informal semakin tahu bahwa mereka juga bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dauri.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diperkenalkan dengan sejumlah manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) serta perlindungan terhadap risiko yang berkaitan dengan pekerjaan.
Bagi pekerja yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas harian, perlindungan tersebut menjadi penting karena kehilangan kemampuan bekerja akibat risiko tertentu dapat berdampak langsung terhadap pendapatan keluarga.
CFD yang digelar Pemerintah Daerah di tingkat kecamatan pun tidak sekadar menjadi ruang olahraga dan hiburan warga. Kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang interaksi, pelayanan serta penyampaian informasi mengenai berbagai program kepada masyarakat.
Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dan Wadah Perisai di tengah kegiatan masyarakat menjadi salah satu upaya memperluas pemahaman bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan juga dapat diakses pekerja informal atau pekerja mandiri.
Meski demikian, keputusan untuk menjadi peserta tetap berada pada masing-masing pekerja sesuai kebutuhan dan ketentuan program. Informasi mengenai manfaat, iuran, kepesertaan dan ketentuan lainnya perlu dipahami sebelum masyarakat menentukan pilihan.
Bagi pekerja informal, pesan yang muncul dari kegiatan tersebut cukup sederhana: pekerjaan mungkin berbeda-beda, tetapi risiko selalu ada. Karena itu, memahami bentuk perlindungan yang tersedia menjadi bagian dari upaya mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan yang tidak terduga.
Penulis: Ade Nur
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Wawancara dengan Ketua Wadah Perisai Desa Malangsari Nanang Mursidi dan anggota Perisai Dauri Duryanto










Komentar