Min.co.id | Indramayu – Sebanyak 30 kilogram beras diterima Aminah, 56 tahun, warga Desa Sukamelang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, dalam penyaluran Bantuan Pangan (Banpang), Jumat (11/9/2026).
Beras tersebut merupakan bantuan pangan pemerintah yang disalurkan melalui Perum Bulog Cabang Indramayu. Bagi Aminah, bantuan itu setidaknya dapat mengurangi kebutuhan belanja rumah tangga untuk beberapa waktu.
“Alhamdulillah, walau untuk beberapa waktu, mudah-mudahan bisa meringankan beban kebutuhan hidup harian,” kata Aminah.
Ia juga memastikan beras yang diterimanya tidak dipungut biaya.
“Ora mas, langka, ga bayar sepeserpun,” ujar Aminah.
Penyaluran Banpang di Desa Sukamelang berlangsung di kantor pemerintah desa. Di lokasi tersebut, Kepala Bulog Cabang Indramayu Apip Wijaya melakukan monitoring bersama sejumlah unsur pemerintah dan aparat penegak hukum.
Apip mengatakan monitoring dilakukan untuk melihat langsung proses penyaluran sekaligus memastikan bantuan diterima oleh penerima yang telah ditetapkan sesuai ketentuan.
Ia menegaskan bantuan pangan tersebut tidak boleh dibebani pungutan.
“Penyaluran bantuan pangan ini adalah gratis, tanpa ada biaya pungut apa pun, sepeser pun,” tegas Apip.
Selain persoalan pungutan, kualitas beras menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses penyaluran. Menurut Apip, pemeriksaan dilakukan sebelum beras diberikan kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Bulog juga membuka ruang pengaduan bagi penerima apabila menemukan beras yang dinilai tidak sesuai standar.
“Kalau ada keluhan dari PBP, monggo langsung dilaporkan,” katanya.
Apip menjelaskan, di tingkat desa terdapat petugas distribusi yang didampingi petugas Bulog. Apabila ditemukan beras yang tidak sesuai standar, laporan akan diteruskan ke gudang untuk ditindaklanjuti, termasuk penggantian apabila hasil pemeriksaan menunjukkan beras tersebut memang tidak memenuhi ketentuan.
“Silakan sampaikan, nanti kita teruskan langsung ke gudang dan langsung diganti kalau memang ditemukan beras-beras yang kurang dari standar,” ujarnya.
Tiga Bulan Sekaligus
Bantuan yang disalurkan kali ini merupakan alokasi untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
Setiap PBP mendapatkan 10 kilogram beras untuk masing-masing alokasi. Dengan demikian, penerima yang memperoleh seluruh alokasi tiga bulan menerima total 30 kilogram beras.
Menurut Apip, penyaluran Banpang di Kabupaten Indramayu saat monitoring telah mencapai sekitar 75 persen dari total penerima yang tercatat sebanyak 317.233 PBP untuk setiap alokasi.
Bulog menargetkan seluruh bantuan tersebut dapat tersalurkan hingga 100 persen pada 20 September 2026.
“InsyaAllah target tanggal 20 September ini penyaluran 100 persen,” kata Apip.
Penyaluran di Desa Sukamelang menjadi salah satu bagian dari proses distribusi bantuan pangan di Kabupaten Indramayu. Bagi penerima seperti Aminah, beras yang diterima bukan sekadar bantuan dalam bentuk komoditas, tetapi juga menjadi tambahan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Sementara bagi penyelenggara, kepastian bahwa bantuan diterima tanpa pungutan dan sesuai standar menjadi bagian penting dalam proses distribusi hingga ke tingkat penerima.
Penulis: Wiwin Hidayat
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Peliputan dan Wawancara Langsung di Lokasi Kegiatan










Komentar