Min.co.id | Surakarta — Di tengah perubahan dunia kerja yang semakin dinamis, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh perlindungan, kesejahteraan, dan kesempatan meningkatkan kompetensi.
Pesan itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, dan Media Informasi (FSP PPMI) SPSI di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (1/8/2026).
Momentum tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah dan organisasi pekerja untuk memperkuat sinergi dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan di tengah berbagai tantangan ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Menaker menegaskan bahwa setiap kebijakan ketenagakerjaan yang disusun pemerintah berangkat dari kebutuhan nyata di lapangan dengan melibatkan pekerja, serikat buruh, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan.
Menurutnya, kolaborasi menjadi fondasi utama dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat dan saling menguntungkan.
“Hubungan industrial yang baik hanya dapat terwujud apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus membangun dialog serta saling percaya dalam mencari solusi atas setiap tantangan ketenagakerjaan,” ujar Yassierli.
Sebagai bentuk komitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja, pemerintah terus melakukan penyempurnaan berbagai kebijakan strategis. Salah satunya melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan dukungan berupa manfaat uang tunai selama masa transisi setelah pemutusan hubungan kerja (PHK), sekaligus menyediakan akses pelatihan untuk meningkatkan kompetensi pekerja agar lebih siap kembali memasuki dunia kerja.
Selain itu, pemerintah juga memperluas perlindungan bagi berbagai kelompok pekerja melalui sejumlah kebijakan, antara lain pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi, keringanan iuran jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, serta ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 guna memperkuat perlindungan bagi awak kapal perikanan Indonesia.
Di bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerintah terus memperluas akses terhadap program pelatihan vokasi dan Program Pemagangan Nasional. Kedua program tersebut disiapkan agar kompetensi tenaga kerja Indonesia semakin selaras dengan kebutuhan dunia industri yang terus berkembang.
“Kami ingin setiap pekerja Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya sehingga semakin siap menghadapi perubahan dunia kerja dan memiliki daya saing yang lebih tinggi,” tutur Yassierli.
Menaker juga mengajak kalangan pengusaha dan serikat pekerja untuk terus memperkuat kemitraan dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat.
“Kerja sama menjadi kunci untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja,” tegasnya.
Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengingatkan pentingnya memperkuat organisasi pekerja agar mampu menghadapi dinamika dunia ketenagakerjaan yang terus berkembang.
Menurutnya, serikat pekerja yang kuat tidak hanya berfungsi memperjuangkan hak-hak buruh, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam menjaga iklim hubungan industrial yang sehat dan kondusif.
“Organisasi pekerja yang kuat menjadi pilar utama penting dalam memperjuangkan hak-hak buruh sekaligus menjaga hubungan industrial yang sehat,” kata Said Iqbal.
Melalui Musyawarah Nasional FSP PPMI SPSI tersebut, pemerintah berharap terbangun komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan organisasi pekerja dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif, inklusif, dan berkeadilan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan,Diolah Redaksi










Komentar