Menaker: Produktivitas dan Pelindungan Pekerja Jadi Kunci Daya Saing SDM Indonesia

Min.co.id | Medan – Perubahan teknologi, transformasi industri, dan ketidakpastian ekonomi global terus mengubah wajah dunia kerja. Menyikapi kondisi tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah memperkuat produktivitas, meningkatkan kompetensi, serta memperluas pelindungan pekerja agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing sekaligus memperoleh kepastian perlindungan di setiap fase kehidupan kerjanya.

Perubahan lanskap dunia kerja akibat perkembangan teknologi dan transformasi industri menuntut kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adaptif. Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat produktivitas, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta memperluas pelindungan bagi pekerja di seluruh Indonesia.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam kegiatan Peningkatan Produktivitas dan Pelindungan Pekerja dalam Mendukung Transformasi Ketenagakerjaan Nasional di Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/7/2026) malam.

Menurut Yassierli, berbagai langkah tersebut merupakan implementasi amanat konstitusi yang menjamin setiap warga negara berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.

“Ini amanah konstitusi. Setiap warga negara berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Amanah itu yang terus kami perjuangkan,” ujar Yassierli.

Ia menjelaskan, tantangan ketenagakerjaan saat ini tidak lagi sebatas menciptakan lapangan kerja baru. Pemerintah juga harus memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri serta memperoleh pelindungan yang memadai di tengah perubahan dunia kerja yang semakin cepat.

“Tantangan terus berubah. Karena itu, kebijakan yang kita bangun juga harus mampu mengikuti perubahan tersebut,” katanya.

Yassierli menegaskan, peningkatan kompetensi tenaga kerja menjadi salah satu fokus utama pemerintah agar SDM Indonesia mampu bersaing di pasar kerja nasional maupun global. Bersamaan dengan itu, sistem pelindungan pekerja juga terus diperkuat, mulai dari tahap sebelum memasuki dunia kerja, selama bekerja, hingga ketika menghadapi risiko kehilangan pekerjaan.

Selain memperluas perlindungan, Kemnaker juga terus menyempurnakan berbagai instrumen ketenagakerjaan dan meningkatkan kualitas layanan bagi pekerja maupun pencari kerja. Langkah tersebut dilakukan untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif, produktif, dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Yassierli menilai keberhasilan transformasi ketenagakerjaan tidak mungkin dicapai hanya oleh pemerintah. Diperlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serikat pekerja, perguruan tinggi, hingga masyarakat.

“Kita harus bergerak bersama. Tantangan ketenagakerjaan tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja,” tegasnya.

Ia menambahkan, hubungan industrial yang harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah merupakan fondasi penting dalam menciptakan produktivitas, mendorong inovasi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan.

“Kalau pekerja, pengusaha, dan pemerintah memiliki tujuan yang sama, kita akan lebih siap menghadapi tantangan apa pun. Dari sinilah produktivitas tumbuh dan kesejahteraan pekerja dapat terus meningkat,” pungkas Yassierli.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI,Diolah Redaksi

Komentar

News Feed