Menaker: AI Tak Menghapus Profesi, Tapi Mengubah Cara Manusia Bekerja

Min.co.id | Medan – Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan transformasi digital tengah mengubah wajah dunia kerja secara drastis. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, perubahan tersebut bukan berarti menghilangkan profesi, melainkan mengubah cara manusia bekerja. Karena itu, generasi muda dituntut terus meningkatkan keterampilan agar tetap relevan dan mampu bersaing di era digital.

Pesan tersebut disampaikan Yassierli saat memberikan Kuliah Umum bertema “Menyiapkan SDM Unggul Masa Depan” di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, perkembangan teknologi, khususnya AI, transformasi digital, dan dinamika industri menjadi momentum penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang adaptif, memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri, serta mampu menjawab tantangan pasar kerja yang terus berubah.

“Pesan saya yang pertama adalah perubahan teknologi saat ini banyak mengubah hal di industri, tapi sebenarnya bukan menghilangkan profesinya, melainkan menghilangkan cara bekerjanya,” ujar Yassierli.

Ia menjelaskan, tantangan ketenagakerjaan saat ini tidak lagi hanya berfokus pada penciptaan lapangan kerja. Pemerintah juga harus memastikan angkatan kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan teknologi agar mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat pelatihan vokasi melalui berbagai program upskilling dan reskilling, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan ketenagakerjaan berbasis digital.

“Saya bertanggung jawab mulai dari penyiapan angkatan kerja, mereka mencari kerja di industri, sampai kemudian mengantarkan mereka selesai bekerja. Itu adalah ekosistem yang harus kita bangun bersama,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen, Kemnaker mengembangkan platform SIAPkerja yang mengintegrasikan layanan pelatihan, sertifikasi kompetensi, informasi lowongan pekerjaan, hingga program pemagangan dalam satu ekosistem digital.

Selain itu, pemerintah juga memperluas Program Pemagangan Nasional dengan target 150 ribu peserta, sehingga semakin banyak calon tenaga kerja memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi sebelum memasuki dunia industri.

Yassierli menilai langkah tersebut sangat penting karena perkembangan AI, transformasi digital, dan ekonomi hijau (green economy) akan terus mengubah kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor. Kondisi tersebut menuntut setiap pekerja untuk terus belajar dan meningkatkan keterampilannya.

Mengutip laporan World Economic Forum (WEF), ia menyebut transformasi teknologi akan membentuk struktur baru pasar kerja global. Meski sejumlah pekerjaan akan berkurang, banyak profesi baru juga akan lahir sehingga tenaga kerja harus mampu beradaptasi dengan cepat.

Karena itu, menurut Yassierli, perguruan tinggi perlu mempercepat penyesuaian kurikulum agar selaras dengan perkembangan dunia industri. Lulusan tidak cukup hanya dibekali kemampuan akademik, tetapi juga keterampilan praktis yang benar-benar dibutuhkan oleh pasar kerja.

Ia juga menyoroti perubahan pola rekrutmen di berbagai sektor. Saat ini perusahaan semakin mengutamakan kemampuan nyata yang dimiliki seseorang dibanding sekadar latar belakang pendidikan formal.

“Saat ini industri semakin mengutamakan keterampilan. Yang dinilai bukan hanya ijazah, tetapi apa yang benar-benar mampu dikerjakan oleh seseorang,” tegasnya.

Di akhir paparannya, Yassierli mengajak generasi muda untuk mulai merancang perjalanan karier sejak masih duduk di bangku kuliah. Pengalaman magang, pelatihan, sertifikasi kompetensi, keaktifan dalam organisasi, hingga portofolio dinilai menjadi modal penting untuk meningkatkan daya saing di dunia kerja.

“CV itu bukan dibuat ketika akan melamar pekerjaan, tetapi direncanakan sejak awal. Bangun pengalaman dan kumpulkan kompetensi. Itulah yang akan membuat seseorang siap bersaing di pasar kerja,” pungkasnya.

Penulis: Redaksi 
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI,Diolah Redaksi

Komentar

News Feed