Min.co.id | Jakarta – Indonesia masih menempati peringkat ketiga dunia dalam jumlah kasus baru kusta. Kondisi tersebut mendorong Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota bergerak lebih cepat, bahkan menyiapkan insentif bagi daerah yang sukses menekan angka kasus penyakit tersebut.
Penegasan itu disampaikan Tito Karnavian saat menghadiri Konferensi Nasional Kusta 2026 bertajuk Percepatan Eliminasi Kusta Komitmen Indonesia, Kolaborasi Global yang digelar di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Tito menekankan bahwa keberhasilan eliminasi kusta sangat bergantung pada kemauan politik (political will) para kepala daerah. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan penanganan kusta menjadi bagian dari prioritas pembangunan kesehatan.
Ia mengaku prihatin dengan masih tingginya jumlah kasus baru kusta di Indonesia. Padahal, penyakit yang disebabkan oleh bakteri tersebut telah memiliki pengobatan yang efektif sehingga seharusnya dapat dikendalikan lebih cepat.
“Ini masalah lama yang penyebabnya bakteri. Kalau bakteri itu bisa diobati karena ada antibiotik, beda dengan virus seperti COVID. Karena itu penanganan kusta seharusnya jauh lebih mudah dibandingkan pandemi COVID-19 karena penularannya tidak secepat virus dan obatnya sudah tersedia secara pasti,” tegas Tito.
Menurut Mendagri, pemerintah pusat tidak mungkin bekerja sendiri dalam mengatasi persoalan kesehatan di negara sebesar Indonesia. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota memasukkan program penanggulangan kusta dan tuberkulosis (TBC) sebagai prioritas dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Tito juga menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia yang unggul hanya dapat diwujudkan melalui dua fondasi utama, yakni kesehatan dan pendidikan.
“Jangan mimpi bisa mengubah daerahnya maju kalau seandainya SDM-nya tidak sehat dan tidak terdidik,” ujarnya.
Sebagai bentuk motivasi bagi pemerintah daerah, Kemendagri menyiapkan skema insentif fiskal maupun penghargaan tambahan bagi daerah yang mampu menunjukkan kinerja terbaik dalam percepatan eliminasi kusta dan pengendalian TBC.
Tak hanya itu, komitmen pemerintah daerah juga akan diawasi secara ketat melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Tito memastikan Kemendagri akan mengevaluasi dokumen perencanaan dan anggaran setiap daerah untuk memastikan program penanganan kusta benar-benar menjadi prioritas.
“Kalau tidak ada anggarannya, kita kembalikan. Kalau ada, baru kita approve,” katanya.
Selain menyoroti aspek kebijakan dan anggaran, Tito mengajak seluruh elemen masyarakat menghapus stigma negatif terhadap penderita kusta. Menurutnya, diskriminasi justru menjadi penghambat upaya penemuan dan pengobatan kasus di lapangan.
“Penderita kusta bukanlah sampah masyarakat, melainkan korban yang harus disembuhkan dan dikembalikan menjadi manusia yang sehat, produktif, serta mampu berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” pungkasnya.
Pemerintah berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta masyarakat dapat mempercepat tercapainya target eliminasi kusta nasional sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Infopublik,Diolah Redaksi










Komentar