Kerikil.id | Jakarta – Di balik masih melekatnya stigma terhadap penyakit kusta, pemerintah justru mengajak masyarakat untuk tidak lagi takut. Bagi Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, semakin banyak kasus kusta ditemukan bukanlah pertanda buruk, melainkan bukti bahwa upaya deteksi dini berjalan dengan baik demi menyelamatkan lebih banyak masyarakat dari kecacatan permanen.
Komitmen tersebut ditegaskan Menkes saat membuka Konferensi Nasional Kusta 2026 bertajuk “Percepatan Eliminasi Kusta: Komitmen Indonesia, Kolaborasi Global” di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Menkes menekankan bahwa Indonesia harus menghapus stigma negatif terhadap penderita kusta sekaligus mempercepat langkah menuju eliminasi penyakit tersebut pada tahun 2030.
Menurut Budi Gunadi Sadikin, stigma yang selama ini melekat pada kusta muncul akibat kurangnya pemahaman masyarakat. Pada masa lalu, penyakit tersebut bahkan kerap dianggap sebagai kutukan, padahal secara medis kusta merupakan penyakit yang dapat disembuhkan.
“Kusta adalah penyakit yang sudah ada obatnya. Dengan mengonsumsi obat secara rutin selama enam hingga dua belas bulan, pasien dapat sembuh total,” ujar Menkes.
Ia menjelaskan, bakteri penyebab kusta (Mycobacterium leprae) masih satu keluarga dengan bakteri penyebab tuberkulosis (Mycobacterium tuberculosis), sehingga penanganannya harus dilakukan secara ilmiah, bukan berdasarkan stigma atau ketakutan.
Meski berbagai upaya telah dilakukan, Indonesia hingga kini masih menempati peringkat ketiga dunia dalam jumlah kasus baru kusta. Setiap tahun ditemukan sekitar 14.000 hingga 15.000 kasus baru, sementara jumlah sebenarnya diperkirakan lebih tinggi karena masih banyak penderita yang belum terdeteksi.
Karena itu, Menkes meminta seluruh gubernur, bupati, wali kota, hingga jajaran puskesmas untuk mengubah cara pandang dalam penanganan kusta.
“Strateginya hanya satu, temukan sebanyak-banyaknya. Daerah yang melaporkan sedikit kasus belum tentu berhasil, bisa jadi karena deteksinya masih lemah,” tegasnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Kementerian Kesehatan akan memberikan penghargaan kepada puskesmas yang paling aktif menemukan kasus kusta pada peringatan Hari Kesehatan Nasional 2026.
Selain penghargaan, petugas kesehatan dari puskesmas terbaik juga akan diundang ke Jakarta dengan biaya perjalanan ditanggung pemerintah sebagai bentuk motivasi agar pencarian kasus semakin optimal di seluruh daerah.
Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat upaya pencegahan penularan melalui pemberian Single Dose Rifampicin (SDR) kepada anggota keluarga yang tinggal serumah dengan pasien kusta. Langkah ini diyakini efektif menekan risiko penularan.
Menkes juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengucilkan penderita kusta karena setelah menjalani pengobatan MDT, pasien tidak lagi menularkan penyakit kepada orang lain.
“Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan seluruh masyarakat, kami optimistis target eliminasi kusta pada tahun 2030 dapat tercapai,” pungkasnya.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi min.co.id
Sumber: Infopublik,Diolah Redaksi










Komentar