Min.co.id | Morowali – Setiap pagi ribuan pekerja memasuki kawasan industri dengan satu harapan sederhana: bekerja dengan selamat dan kembali pulang ke rumah untuk berkumpul bersama keluarga.
Di balik deretan pabrik, alat berat, dan aktivitas industri yang tak pernah berhenti, terdapat tanggung jawab besar untuk memastikan setiap pekerja terlindungi dari risiko kecelakaan kerja. Kesadaran inilah yang menjadi fokus Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam mendorong penguatan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Indonesia.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan pentingnya membangun budaya keselamatan kerja yang matang sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan berdaya saing.
Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Penilaian Budaya K3 (Safety Culture) di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026).
Menurut Afriansyah, pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya berbicara tentang peningkatan produktivitas atau pertumbuhan industri semata. Lebih dari itu, pembangunan harus mampu menjamin keselamatan dan martabat setiap pekerja yang menjadi penggerak utama roda ekonomi nasional.
“Pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri, tetapi juga memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan dan dapat bekerja secara aman, sehat, dan bermartabat. Karena itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja harus menjadi fondasi utama keberlanjutan industri nasional,” ujarnya.
Meski tren kecelakaan kerja menunjukkan penurunan, tantangan yang dihadapi masih cukup besar. Data yang dimiliki Kemnaker mencatat sebanyak 462.241 kasus kecelakaan kerja terjadi pada tahun 2024. Angka tersebut menurun menjadi 319.382 kasus pada tahun 2025.
Di balik angka-angka tersebut, terdapat ribuan kisah pekerja yang mengalami cedera, kehilangan produktivitas, bahkan kehilangan kesempatan untuk kembali berkumpul bersama keluarganya.
Karena itu, Afriansyah menilai upaya pencegahan tidak cukup hanya dengan memenuhi aspek administratif atau sekadar mematuhi regulasi. Diperlukan perubahan yang lebih mendasar melalui pembentukan budaya keselamatan yang tertanam dalam setiap aktivitas kerja.
“Budaya keselamatan yang matang akan mendorong perilaku kerja yang lebih aman, pengendalian risiko yang lebih efektif, serta kemampuan organisasi dalam mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa berbagai penelitian menunjukkan organisasi yang memiliki tingkat kematangan budaya keselamatan tinggi cenderung memiliki angka kecelakaan yang lebih rendah serta performa keselamatan yang lebih baik.
Oleh sebab itu, penilaian budaya keselamatan atau safety culture assessment menjadi instrumen penting untuk mengetahui kondisi aktual sebuah organisasi sekaligus menentukan langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan.
Afriansyah mengapresiasi langkah PT IMIP dan Direktorat Bina Pengujian K3 Kemnaker yang telah melaksanakan penilaian budaya keselamatan di kawasan industri tersebut sejak tahun 2025.
Menurutnya, upaya tersebut merupakan investasi jangka panjang yang sangat penting dalam membangun kawasan industri yang aman, tangguh, dan mampu bersaing di tingkat global.
Ia juga mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti hasil penilaian melalui penyusunan rencana aksi yang jelas, penguatan kepemimpinan keselamatan, peningkatan komunikasi risiko, pengembangan kompetensi SDM, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.
“Keberhasilan peningkatan kematangan budaya keselamatan membutuhkan komitmen seluruh pihak. Perusahaan, pimpinan unit kerja, pekerja, serikat pekerja hingga pengelola kawasan industri harus bergerak bersama membangun budaya keselamatan yang kuat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sebagai salah satu pusat hilirisasi mineral terbesar di Indonesia, kawasan IMIP memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun bagi Afriansyah, keberhasilan industri tidak hanya diukur dari besarnya investasi atau tingginya produksi, melainkan juga dari kemampuan melindungi setiap pekerja yang berada di dalamnya.
Ia berharap IMIP dapat menjadi contoh kawasan industri modern yang tidak hanya unggul dalam produktivitas, tetapi juga menjadi teladan dalam penerapan budaya keselamatan kerja.
“Melalui penguatan budaya keselamatan kerja, kita tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas, keberlanjutan usaha, dan daya saing industri Indonesia,” pungkasnya.
Pada akhirnya, budaya keselamatan bukan sekadar aturan yang tertulis di papan pengumuman atau prosedur yang ditempel di dinding pabrik. Ia adalah komitmen bersama untuk memastikan setiap pekerja dapat pulang dengan selamat, membawa senyum bagi keluarga yang menunggu di rumah.
Penulis: Achmad Suharya
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI, Diolah Redaksi








Komentar