Operasi Senyap di Entikong Berbuah Besar, TNI Sita 21,4 Kg Sabu dan Tangkap Kurir Malaysia

Min.co.id | Pontianak – Di tengah gelapnya malam dan sunyinya jalur tak resmi di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia, sekelompok prajurit TNI berjaga dalam sebuah patroli senyap. Kesigapan mereka akhirnya membuahkan hasil besar. Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,4 kilogram berhasil digagalkan sebelum barang haram itu menyebar dan merusak masa depan generasi bangsa.

Keberhasilan tersebut diumumkan dalam penyerahan barang bukti dan seorang terduga pelaku warga negara Malaysia oleh Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., yang diwakili Danrem 121/Alambhana Wanawai, Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, S.I.K., S.H., M.H., di Markas Pomdam XII/Tanjungpura, Kamis (11/6/2026).

Narkotika golongan I tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan yang dilakukan oleh Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad saat melaksanakan operasi ambush di jalur tidak resmi atau yang dikenal sebagai “jalur tikus” di sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Rabu (10/6/2026) malam.

Dalam operasi yang berlangsung secara senyap dan penuh kewaspadaan itu, personel Pos Kotis Gabma Entikong yang dipimpin Pasiops Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Kapten Arh Rino Pambudi, S.Tr.(Han.), berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Johor, Malaysia, berinisial MO (66).

Petugas menemukan sebanyak 20 paket sabu yang dikemas rapi menggunakan bungkus teh asal China berwarna hijau. Modus penyamaran tersebut diduga dilakukan untuk mengelabui aparat keamanan saat melintasi perbatasan melalui jalur ilegal.

Di balik keberhasilan operasi ini, tersimpan pesan kuat bahwa ancaman narkotika tidak pernah berhenti mengintai, terutama di wilayah perbatasan yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional sebagai pintu masuk barang haram. Namun, kewaspadaan aparat dan dukungan masyarakat menjadi benteng utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Dalam sambutannya, Brigjen TNI Purnomosidi menyampaikan bahwa seluruh barang bukti beserta tersangka telah diserahkan sepenuhnya kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Atas keberhasilan ini, Bapak Pangdam XII/Tpr menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para prajurit dan seluruh instansi terkait yang bertugas di lapangan. Beliau juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kedekatan TNI dan warga perbatasan dalam menjalin komunikasi sosial, sehingga sinergi informasi dapat terwujud dengan sangat baik,” ujar Danrem 121/Abw.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini bukan hanya hasil kerja aparat keamanan semata, tetapi juga buah dari terjalinnya komunikasi dan kepercayaan antara TNI dengan masyarakat di wilayah perbatasan. Informasi dari warga menjadi salah satu faktor penting dalam mendeteksi pergerakan mencurigakan yang berpotensi mengancam keamanan negara.

Langkah tegas TNI bersama aparat penegak hukum ini menjadi bukti bahwa pengawasan di garis batas negara terus diperkuat. Upaya tersebut tidak hanya bertujuan menjaga kedaulatan wilayah, tetapi juga melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman peredaran gelap narkotika yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda.

Di tengah derasnya berbagai modus penyelundupan lintas negara, keberhasilan menggagalkan masuknya 21,4 kilogram sabu ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba adalah perjuangan bersama. Perbatasan bukan sekadar garis pemisah antarnegara, tetapi juga garda terdepan dalam menjaga harapan dan kehidupan bangsa.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Pendam XII/Tanjungpura – Diolah Redaksi

 

Komentar

News Feed